Berita Nasional

Pengumuman THR dan BHR Ojol 2026 Ditunda, Pemerintah Jadwalkan Ulang Besok

Kepastian mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Bantuan Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online, serta paket stimulus Ramadhan 2026

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pengumuman THR dan BHR Ojol 2026 Ditunda, Pemerintah Jadwalkan Ulang Besok
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
FOTO STOK DEMO OJOL - Pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa "Menolak Tarif Murah", di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menunda pengumuman resmi mengenai THR, BHR ojol, dan stimulus Ramadhan 2026 menjadi 3 Maret 2026.
  • Menaker menyebut nilai BHR tahun ini berpotensi lebih tinggi, dengan estimasi penerima 1,2–1,5 juta pengemudi aktif.
  • Kepastian sifat wajib atau imbauan masih menunggu konsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

 


TRIBUNGORONTALO.COM -- Kepastian mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Bantuan Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online, serta paket stimulus Ramadhan 2026 belum diumumkan sesuai rencana.

Pemerintah yang semula menjadwalkan konferensi pers pada Senin, 2 Maret 2026, memutuskan menundanya hingga keesokan hari.

Penundaan tersebut disampaikan oleh Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Bersama ini kami informasikan bahwa agenda tersebut DITUNDA,” demikian keterangan resmi yang diterima media pada Senin.

Konferensi Pers Digelar 3 Maret

Agenda penyampaian kebijakan terbaru kini dijadwalkan berlangsung pada:

  • Selasa, 3 Maret 2026
  • Pukul 09.30 WIB hingga selesai
  • Selasar Loka Kretagama, Gedung Ali Wardhana Lantai 3, Jakarta Pusat

Konferensi pers akan menghadirkan Airlangga Hartarto sebagai narasumber utama.

Dalam kesempatan itu, pemerintah akan memaparkan kebijakan menjelang Hari Raya, termasuk skema pencairan THR dan BHR, serta perkembangan realisasi stimulus ekonomi selama Ramadhan tahun ini.

Baca juga: Perpres Ojol 2025 Siap Diterbitkan, Pengemudi Bisa Dapat Perlindungan dan Fasilitas Lebih

Informasi tersebut menjadi perhatian luas karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

BHR Pengemudi Ojol Berpotensi Lebih Besar

Di sisi lain, Yassierli menyampaikan bahwa Bantuan Hari Raya bagi pengemudi ojek online pada 2026 berpeluang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah perusahaan aplikasi transportasi digital telah menyatakan komitmen untuk menaikkan nilai bantuan.

“Kemarin hasil pertemuan kita, mereka menyampaikan komitmen. Ada yang menyebutkan nilainya lebih tinggi dari tahun lalu dan itu kita apresiasi,” kata Yassierli di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa besaran bantuan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan masing-masing perusahaan.

Skema Berdasarkan Tingkat Keaktifan

Pemberian BHR kepada mitra pengemudi tidak disamaratakan. Pemerintah menyebut model bisnis transportasi digital bersifat fleksibel dan berbasis produktivitas.

Driver yang bekerja penuh waktu dan yang berstatus paruh waktu berpotensi menerima nominal berbeda, sebagaimana penerapan tahun sebelumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved