Berita Nasional

Perpres Ojol 2025 Siap Diterbitkan, Pengemudi Bisa Dapat Perlindungan dan Fasilitas Lebih

Perpres Ojol 2025 siap terbit. Perpres ini akan atur perlindungan perlindungan kesejahteraan driver daring, pastikan hak dan fasilitas terpenuhi.

Istimewa/Gojek
OJOL - Perpres Ojol 2025 siap terbit. Perpres ini akan atur perlindungan perlindungan kesejahteraan driver daring, pastikan hak dan fasilitas terpenuhi. 

Ringkasan Berita:
  • Perpres Ojol 2025 bakal fokus pada perlindungan kerja dan kesejahteraan para pengemudi.
  • Peraturan ini tak mengatur tarif tapi lebih kepada kesejahteraan Ojol dan peningkatan fasilitas
  • Fasilitas termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Saat ini pemerintah sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) khusus bagi pengemudi Ojek Online (Ojol).

Aturan ini khusus untuk para ojol mengingat tingkat risiko saat mereka bekerja tinggi.

Dari Perpres itu akan mengatur perlindungan dan kesejahteraan para Ojol.

Regulasi ini juga diharapkan dapat memberikan payung hukum yang jelas bagi pengemudi, perusahaan aplikasi serta pengguna layanan di Indonesia.

Istana: Fokus perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojol

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, rancangan Perpres ojol masih dalam proses pembahasan lintas kementerian. 

Aturan tersebut digodok untuk menjawab isu-isu utama yang selama ini dihadapi para pengemudi, mulai dari perlindungan kerja hingga kesejahteraan. 

“Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025). 

Ia menjelaskan, pemerintah akan melibatkan seluruh pihak, baik perusahaan jasa aplikasi maupun komunitas pengemudi ojek online, agar aturan yang dikeluarkan lebih relevan dan berpihak pada semua. 

“Dari draft itu kemudian kami pelajari. Ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” tutur Prasetyo. 

Menurutnya, bentuk aturan dipilih dalam wujud Perpres agar proses penerbitannya bisa berlangsung lebih cepat. 

“Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, mungkin (tahun ini), sangat mungkin,” ujarnya. 

Airlangga: Perpres ojol atur fasilitas untuk driver 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menegaskan bahwa Perpres ojol masih diproses. 

Namun, detail teknisnya belum dibahas dalam rapat terbatas di Istana pada Rabu (29/10/2025). 

“Tadi tidak dibahas, tetapi itu sedang berproses,” ucap Airlangga usai rapat. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved