Berita Nasional

Perpres Ojol 2025 Siap Diterbitkan, Pengemudi Bisa Dapat Perlindungan dan Fasilitas Lebih

Perpres Ojol 2025 siap terbit. Perpres ini akan atur perlindungan perlindungan kesejahteraan driver daring, pastikan hak dan fasilitas terpenuhi.

Istimewa/Gojek
OJOL - Perpres Ojol 2025 siap terbit. Perpres ini akan atur perlindungan perlindungan kesejahteraan driver daring, pastikan hak dan fasilitas terpenuhi. 

Ia menjelaskan, Perpres tersebut akan mengatur fasilitas kemanfaatan bagi pengemudi ojek online, termasuk skema perlindungan sosial yang lebih rinci. 

“Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Nanti ada hal-hal lain yang teknis,” katanya. 

Meski begitu, ditegaskan bahwa Perpres ojol ini tidak akan mengatur soal tarif maupun status hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. 

“Tidak,” ujarnya singkat. 

GoTo sambut positif rencana Perpres Ojol

Menanggapi rencana tersebut, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menyusun Perpres ojol. 

Direktur Public Affairs and Communication GoTo, Ade Mulya, menyebut kebijakan ini penting untuk memperkuat keadilan dan keberlanjutan sektor transportasi daring. 

“Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ade Mulya dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025). 

Ade menegaskan bahwa GoTo berkomitmen menghadirkan kesejahteraan bagi mitra pengemudi dan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan pekerja ekonomi digital. 

Salah satu wujudnya terlihat dari implementasi pemberian Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2025, di mana GoTo berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik. 

Selain itu, GoTo juga telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan untuk mendorong model perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan. 

Meski demikian, Ade berharap Perpres ojol nantinya mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, ruang inovasi teknologi, serta daya saing nasional. 

“Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia,” ujarnya. 

Sebagai perusahaan teknologi nasional, GoTo menyatakan siap berkoordinasi dan memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan Perpres tersebut. 

“Pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, proporsional, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” tutup Ade. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved