Berita Nasional
Operasional 11 Bandara Perintis Papua Dihentikan Sementara Usai Insiden Penembakan Pilot
Aktivitas penerbangan perintis di sejumlah wilayah Papua dihentikan sementara setelah insiden penembakan yang menimpa pesawat milik PT Smart Cakrawala
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DEMI-KESELAMATAN-PENERBANGAN-Direktorat-Jenderal-Perhubungan-Udara-Kemenhub-menghentikan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Operasional 11 bandara perintis di Papua dihentikan sementara setelah insiden penembakan pesawat milik PT Smart Cakrawala Aviation di Bandara Korowai Batu.
- Dua pilot dilaporkan meninggal dunia, sementara seluruh penumpang selamat.
- Pemerintah menunggu situasi keamanan dinyatakan kondusif sebelum aktivitas penerbangan kembali dibuka.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Aktivitas penerbangan perintis di sejumlah wilayah Papua dihentikan sementara setelah insiden penembakan yang menimpa pesawat milik PT Smart Cakrawala Aviation di Bandara Korowai Batu, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Keputusan penghentian operasional tersebut diumumkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai langkah mitigasi keselamatan penerbangan di wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan penerbangan perintis memiliki fungsi strategis bagi masyarakat di daerah terpencil, mulai dari akses pelayanan kesehatan, pendidikan, distribusi bahan kebutuhan pokok, hingga mobilitas masyarakat setempat.
Baca juga: Daftar Harga Bahan Pokok di Gorontalo per 16 Februari 2026, Supermarket dan Pasar Tradisional
"Sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/2/2026).
Sebanyak 11 fasilitas penerbangan yang terdampak kebijakan penghentian sementara tersebut meliputi Satpel Koroway Batu, Bandara Bomakia, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, Lapter Kapiraya, Lapter Iwur, Lapter Faowi, Lapter Dagai, Lapter Aboy, Lapter Teraplu, serta Lapter Beoga.
Menurut Lukman, operasional seluruh fasilitas tersebut baru akan dibuka kembali setelah situasi keamanan dinyatakan aman oleh aparat Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta memenuhi standar keselamatan penerbangan yang berlaku.
Selain penghentian sementara, Ditjen Perhubungan Udara juga tengah melakukan pemetaan terhadap bandara-bandara di wilayah rawan untuk menentukan tingkat risiko operasional.
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Warga Gorontalo Minta Pemerintah Pangkas Tanaman di JDS
Langkah lanjutan yang disiapkan yakni penyusunan prosedur operasi standar khusus bagi awak pesawat yang bertugas di daerah berisiko tinggi.
Koordinasi lintas kementerian juga dilakukan, termasuk bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta aparat penegak hukum, guna mendukung proses investigasi insiden penembakan sesuai ketentuan regulasi penerbangan.
"Ditjen Hubud terus berkoordinasi dengan operator penerbangan agar meningkatkan kewaspadaan operasional di wilayah dengan kategori risiko ekstrem," kata Lukman.
Kronologi Penembakan Pesawat Perintis
Insiden penembakan terjadi pada 11 Februari 2026 terhadap pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR yang dioperasikan PT Smart Cakrawala Aviation.
Pesawat tersebut melayani rute penerbangan Tanah Merah – Danowage/Korowai Batu – Tanah Merah. Penerbangan berangkat dari Bandara Tanah Merah pada pukul 10.38 WITA.
Pesawat tipe Cessna C208B EX itu mengangkut dua awak pesawat, 12 penumpang dewasa, serta satu bayi.
Sekitar pukul 11.05 WITA, pesawat berhasil mendarat di Bandara Korowai Batu. Namun, sesaat setelah proses pendaratan, pesawat dilaporkan menjadi sasaran penembakan.