Berita Nasional
Nambah Pinjaman Rp229 Triliun Hingga Akhir 2025, Kini Total Utang Indonesia Capai Rp9.637 Triliun
Jumlah kewajiban utang pemerintah Indonesia tercatat mengalami peningkatan hingga akhir 2025. Berdasarkan laporan terbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/050422-Uang-rupiah.jpg)
Ringkasan Berita:
- Total utang pemerintah Indonesia per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap PDB.
- Sebagian besar kewajiban tersebut berasal dari Surat Berharga Negara yang mendominasi struktur pembiayaan negara.
- Pemerintah menyebut peningkatan utang dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan perlambatan ekonomi tahun 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Jumlah kewajiban utang pemerintah Indonesia tercatat mengalami peningkatan hingga akhir 2025.
Berdasarkan laporan terbaru Kementerian Keuangan Republik Indonesia, total utang pemerintah per 31 Desember 2025 mencapai Rp9.637,90 triliun.
Nilai tersebut setara dengan 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp229,26 triliun dibandingkan posisi per 30 September 2025 yang tercatat sebesar Rp9.408,64 triliun.
Baca juga: Lowongan Kerja Daily Worker KAI Services untuk Masa Angkutan Lebaran 2026 Resmi Dibuka
Data tersebut dipublikasikan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang memaparkan struktur utang pemerintah terdiri dari dua komponen utama, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.
Dari total kewajiban tersebut, SBN masih menjadi penyumbang terbesar dalam komposisi utang pemerintah.
Tercatat, porsi SBN mencapai Rp8.387,23 triliun atau setara 87,02 persen dari total utang pemerintah.
Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.250,67 triliun atau sekitar 12,98 persen dari keseluruhan kewajiban pembiayaan negara.
Komposisi ini menunjukkan ketergantungan pemerintah yang masih dominan terhadap instrumen pembiayaan melalui penerbitan surat utang.
Baca juga: 100 Ucapan Imlek 2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Keluarga hingga Atasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa rasio utang yang mendekati angka 40 persen terhadap PDB dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi yang sempat terjadi sepanjang tahun 2025.
Kondisi tersebut membuat pemerintah mengambil langkah pembiayaan tambahan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Meski rasio utang meningkat, pemerintah memastikan angkanya masih berada dalam batas aman yang ditetapkan undang-undang, yakni maksimal 60 persen terhadap PDB.
Pemerintah menilai kebijakan penambahan utang menjadi salah satu pilihan untuk menahan dampak perlambatan ekonomi agar tidak berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk menghindari kondisi ekonomi yang lebih buruk seperti yang pernah dialami Indonesia pada krisis 1998.
Pemerintah memilih meningkatkan pembiayaan melalui utang dalam batas terkendali sebagai upaya menjaga keberlangsungan ekonomi nasional, sembari menyiapkan langkah penataan ekonomi ke depan. (*)