Berita Nasional
Kompolnas Soroti Penunjukan Plh Kapolres Bima Kota yang Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Yusuf Warsyim, menyoroti penunjukan Pelaksana Harian Kapolres Bima Kota, Catur Erwin Setiawan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KOMPOLNAS-Anggota-Kompolnas-Yusuf-Warsyim-kanan-saat-membacakan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Yusuf Warsyim, menyoroti penunjukan Pelaksana Harian Kapolres Bima Kota, Catur Erwin Setiawan, yang diketahui pernah tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba pada masa lalu.
Sorotan tersebut mencuat karena pejabat yang digantikan, Didik Putra Kuncoro, juga tengah menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika.
Yusuf menilai situasi ini harus menjadi evaluasi serius bagi institusi kepolisian, khususnya dalam sistem promosi jabatan.
Kompolnas Usulkan Sistem Seleksi Ketat Pimpinan Polri
Menurut Yusuf, pihaknya sebelumnya telah memberikan masukan kepada pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar membangun mekanisme seleksi yang dapat mencegah personel dengan rekam jejak pelanggaran narkoba menduduki posisi strategis.
Ia menegaskan promosi jabatan, mulai dari tingkat Kapolsek hingga pejabat tinggi di lingkungan Polda, seharusnya memiliki sistem yang mampu menutup celah bagi individu yang pernah terlibat dalam kejahatan narkotika.
Baca juga: Ramai di Medsos Harga Elpiji 3 Kg Melonjak, Ini Penjelasan Pemprov Gorontalo
“Sebelumnya Kompolnas telah memberikan saran agar promosi pimpinan Polri memiliki sistem yang dapat menihilkan keterlibatan pimpinan dalam kejahatan narkoba,” kata Yusuf, Senin (16/2/2026).
Ia juga mendesak kepolisian untuk terus memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti terlibat narkoba guna menciptakan efek jera.
Dorongan Reformasi Mental dan Integritas Internal
Selain penegakan hukum, Kompolnas menilai penguatan pembinaan mental dan integritas anggota Polri menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran serupa.
Yusuf mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas nasional yang menjadi bagian dari program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui agenda Asta Cita.
Ia menilai keterlibatan oknum aparat dalam kasus narkoba bertentangan dengan komitmen tersebut.
Rekam Jejak Catur Erwin dalam Kasus Narkoba
Catur Erwin diketahui pernah dinyatakan positif narkoba pada 19 Juni 2017 saat masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate. Dalam kasus itu, ia disebut positif bersama satu perwira dan empat bintara polisi.
Akibat pelanggaran tersebut, Catur dijatuhi sanksi disiplin dan etik oleh Kapolda Maluku Utara saat itu, Brigjen Tugas Dwi Apriyanto. Ia juga dicopot dari jabatan yang diembannya.
Kasus Narkoba yang Menjerat Didik Putra Kuncoro
Penunjukan Catur sebagai pelaksana harian Kapolres Bima Kota dilakukan setelah Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan status tersangka terhadap Didik ditetapkan setelah gelar perkara pada 13 Februari 2026.
Penyidik menemukan narkotika yang diduga milik Didik di rumah seorang anggota Polwan, Dianita Agustina, di Tangerang, Banten. Dianita diketahui pernah menjadi anak buah Didik saat bertugas di Polda Metro Jaya.
Berita Nasional
berita nasional hari ini
berita nasional terkini
Kompolnas
Kapolres Bima Kota
kasus narkoba
| Nama Komisioner Ombudsman Muncul dalam Pengusutan Kasus Minyak Goreng |
|
|---|
| Presiden Prabowo Akui Perang Iran-Amerika Bisa Berdampak ke Indonesia, Ada Potensi Kenaikan Harga |
|
|---|
| Pemerintah Mulai Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun pada 28 Maret 2026 |
|
|---|
| Modus Korupsi Fadia Arafiq Terbongkar, ART jadi Direktur Perusahaan, Tugas Tarik Uang dari Rekening |
|
|---|
| Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025 |
|
|---|