Berita Nasional
Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal di marketplace masih menjadi perhatian serius pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/382023_kosmetik_izin-edar_BPOM.jpg)
Ringkasan Berita:
- BPOM menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal di berbagai marketplace sepanjang 2025 melalui patroli siber.
- Kosmetik ilegal menjadi temuan terbanyak dengan jumlah hampir 4,6 juta produk.
- Penindakan tersebut diperkirakan mencegah peredaran produk berbahaya senilai Rp49,82 triliun dan melindungi jutaan masyarakat.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal di marketplace masih menjadi perhatian serius pemerintah.
Sepanjang tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ratusan ribu tautan penjualan produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berasal dari patroli siber yang secara rutin dilakukan untuk memantau aktivitas perdagangan produk kesehatan dan pangan di berbagai platform digital.
Dari pengawasan tersebut, BPOM mendapati sebanyak 197.725 tautan yang menawarkan obat dan makanan ilegal atau produk yang tidak sesuai regulasi.
Baca juga: 2 Kebakaran Terjadi di Gorontalo Pada Jumat 6 Maret 2026, Menimpa Bangunan Sekolah dan Rumah
Tautan tersebut berasal dari ribuan akun penjual yang menjajakan produk tanpa izin edar hingga produk yang mengandung bahan berbahaya.
“Sepanjang 2025 kami melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dengan total 197.725 tautan yang menjual obat maupun makanan yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Taruna dalam keterangan resmi.
Dari berbagai kategori yang dipantau, kosmetik ilegal menjadi jenis produk yang paling banyak ditemukan, dengan jumlah 73.722 tautan penjualan.
Selain kosmetik, BPOM juga menemukan produk lain yang dipasarkan secara tidak sesuai aturan, di antaranya:
- Obat bahan alam (OBA) dan obat kuasi: 39.386 tautan
- Obat: 35.984 tautan
- Pangan olahan: 32.684 tautan
- Suplemen kesehatan: 15.949 tautan
Berdasarkan perhitungan BPOM, langkah pengawasan dan penindakan tersebut diperkirakan mampu mencegah potensi peredaran produk ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp49,82 triliun.
Selain itu, upaya tersebut juga dinilai dapat melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat Indonesia dari risiko penggunaan produk berbahaya.
Dalam penanganannya, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association untuk menurunkan atau menghapus tautan penjualan dari marketplace.
Hasilnya, sebanyak 34,8 juta produk berhasil dihapus dari berbagai platform digital. Produk-produk tersebut berasal dari dalam negeri maupun impor dari sejumlah negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, BPOM juga mengidentifikasi 10 produk obat dan makanan ilegal dengan angka penjualan tertinggi di marketplace.
Jumlah produk dari daftar tersebut tercatat mencapai sekitar 11,1 juta unit.