TAG
Taruna Ikrar
-
Melansir pemberitaan Kompas.com, BPOM bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam operasi gabungan di Jakarta.
Selasa, 18 November 2025
-
BPOM mencabut izin edar 23 produk kosmetik dan skincare berbahaya, termasuk beberapa yang viral dan banyak digunakan masyarakat.
Selasa, 18 November 2025
-
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali melakukan penertiban terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Rabu, 24 September 2025
-
BPOM temukan 19 produk herbal ilegal mengandung obat keras berbahaya, mayoritas klaim stamina pria. Konsumen diminta waspada!
Rabu, 24 September 2025
-
BPOM tarik 4 merek kopi dari pasaran setelah terbukti mengandung obat keras berbahaya. Waspada sebelum membeli produk
Rabu, 24 September 2025
-
BPOM temukan 18 produk jamu dan suplemen ilegal mengandung BKO berbahaya, ancam kesehatan konsumen tanpa pengawasan medis.
Minggu, 7 September 2025
-
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 21 produk kosmetik karena adanya ketidaksesuaian antara komposisi produk dengan data
Minggu, 10 Agustus 2025
-
Baru-baru ini, BPOM mencabut kembali izin edar dari berbagai kosmetik dan skincare mulai dari krim, toner, serum hingga lip serum.
Jumat, 8 Agustus 2025
-
Waspada ada 15 produk obat-obatan ini ditarik BPOM dari peredarannya. Padahal 15 merk obat ini telah terjual bebas di pasaran online. Ini daftarnya
Senin, 21 Juli 2025
-
Produk es krim kini ditemukan mengandung alkohol. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun langsung bertindak tegas.
Kamis, 15 Mei 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved