Rabu, 22 April 2026

Terganggu Truk Pasir Galian C, Warga Desa Kopi Gorontalo Mengadu ke DPRD

Aktivitas mobilisasi material galian C berupa pasir yang melintasi wilayah Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Terganggu Truk Pasir Galian C, Warga Desa Kopi Gorontalo Mengadu ke DPRD
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
DPRD BONE BOLANGO--Ketuw Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango Sofyan Wahidji menggelar RDP dengan warga Bulango Ulu dan sejumlah pihak terkait, Selasa (21/4/2026). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Ringkasan Berita:
  • Aktivitas mobilisasi material galian C berupa pasir di Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, dikeluhkan warga karena menimbulkan debu dan mengganggu kenyamanan. 
  • Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji, menyebut pihaknya akan menelusuri legalitas pengambilan material serta distribusinya, termasuk keterlibatan pihak terkait. 
  • DPRD juga meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) memastikan izin aktivitas tersebut, dan menegaskan penindakan jika ditemukan pelanggaran.

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Aktivitas mobilisasi material galian C berupa pasir yang melintasi wilayah Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, dikeluhkan warga.

Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji, usai Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama warga Bulango Ulu, Selasa (22/4/2026) mengungkapkan, lalu-lalang dump truck yang mengangkut material pasir dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Hal itu sudah lama dikeluhkan warga yang terdampak oleh aktivitas tersebut.

Ia menyebut, debu dari kendaraan yang melintas membuat kondisi udara tidak sehat, terutama bagi warga yang bermukim di sekitar jalur tersebut.

Baca juga: Daftar Wilayah Gorontalo yang Diprediksi BMKG Turun Hujan Besok Rabu, 22 April 2026

Diketahui jalan di Desa Kopi Kecamatan Bulango Utara menjadi akses satu-satunya milik warga yang juga dilakui kenderaan besar ke Bendungan Bulango Ulu atau Waduk yang berada di antara Desa Tuloa Kecamatan bUlango Utara dan Desa Owata Kecamatan Bulango Ulu.

"Memang ada keluhan masyarakat Desa Kopi. Debu dari kendaraan itu sangat mengganggu, apalagi saat cuaca panas, udara jadi tidak nyaman," ujarnya Sofyan.

FOTO STOK ILUSTRASI -- Tambang galian C di kawasan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/10/2024).
FOTO STOK ILUSTRASI -- Tambang galian C di kawasan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/10/2024). (FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com)

Menurutnya, aktivitas pengangkutan material itu berkaitan dengan adanya pengambilan pasir di wilayah sungai.

Dari hasil komunikasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa material tersebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan koperasi desa.

"Setelah tadi melakukan komunikasi dengan kepala desa. Memang ada kegiatan pengambilan galian C tapi untuk pembangunan koperasi desa," ungkapnya.

Meski demikian, Sofyan menegaskan pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut terkait lokasi pembangunan koperasi tersebut, termasuk distribusi material yang keluar dari wilayah Desa Kopi.

Baca juga: Daftar Wilayah Gorontalo yang Diprediksi BMKG Turun Hujan Besok Rabu, 22 April 2026

Ia tidak menutup kemungkinan material tersebut juga digunakan untuk kebutuhan di desa lain.

"Yang jadi persoalan ini keluar masuk. Apakah pembangunan koperasi desa ini di luar Desa Kopi, Tuloa dan Owata tapi saya akan telusuri," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aspek legalitas pengambilan material di sungai yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), sehingga harus dipastikan memiliki izin resmi.

"Saya sudah sampaikan ke pihak balai sungai agar ini ditelusuri. Kalau pengambilan di sungai yang menjadi kewenangan BWS. Pasti tidak ada izin ini harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved