Operasi Pekat Gorontalo
Polisi Bone Bolango Gorontalo Sita 477 Botol Miras dalam Operasi Pekat Otanaha
Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, mengungkap hasil pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2026 yang menyoroti tingginya peredaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Konferensi-pers-yang-digelar-di-Mapolres-Bone-Bolango.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polres Bone Bolango mengamankan 477 botol minuman keras dalam Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2026
- Kapolres Supriantoro melaporkan peningkatan drastis temuan kasus miras dibandingkan periode sebelumnya
- Sebanyak tujuh laporan polisi sedang diproses dengan tiga di antaranya siap disidangkan minggu depan
- Penindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang larangan peredaran miras
TRIBUNGORONTALO.COM – Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, mengungkap hasil pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2026 yang menyoroti tingginya peredaran dan konsumsi minuman keras (miras).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bone Bolango, jajaran kepolisian memaparkan hasil penindakan sekaligus perkembangan penyidikan sejumlah kasus yang ditangani selama operasi berlangsung.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengatakan Operasi Pekat 2026 menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras yang masih marak ditemukan.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam temuan kasus yang berkaitan dengan minuman beralkohol.
"Ini adalah hasil yang kita laksanakan pada operasi pekat tahun 2026," kata Supriantoro mengawali konferensi pers.
Ia mengungkapkan, jumlah kasus yang ditemukan mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
"Berdasarkan evaluasi, jumlahnya ada peningkatan yang sangat drastis," ujarnya.
Supriantoro menilai tingginya angka tersebut tidak terlepas dari masih tingginya konsumsi miras di kalangan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol demi menjaga kessosialsekaligus mencegah berbagai persoalan sossial maupun tindak pidana yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
"Mari kita menjaga kesehatan dan jangan mengonsumsi miras," imbaunya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Bone Bolango, IPTU Syamsul Azhar, memaparkan hasil penyidikan yang dilakukan dalam Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2026.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis.
Barang bukti yang disita terdiri dari 368 botol Bir Bintang, 47 botol Cap Tikus, dua botol Casanova, serta 60 botol Kasegaran.
Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 477 botol.