Obat Herbal Berbahaya

Waspada! 15 Produk Obat-obatan Ini Ditarik Peredarannya oleh BPOM: Banyak Dijual Bebas

Waspada ada 15 produk obat-obatan ini ditarik BPOM dari peredarannya. Padahal 15 merk obat ini telah terjual bebas di pasaran online. Ini daftarnya

reams.law
OBAT PALSU - Ilustrasi obat-obatan. Waspada ada 15 produk obat-obatan ini ditarik BPOM dari peredarannya. Padahal 15 merk obat ini telah terjual bebas di pasaran online. Ini daftarnya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Waspada ada 15 produk obat-obatan ini ditarik BPOM dari peredarannya.

Padahal 15 merk obat ini telah terjual bebas di pasaran online.

15 merk obat ini ditarik karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) selama bulan Juni 2025.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Semua produk tersebut telah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan tersebut.

BPOM yang merupakan lembaga pemerintah dengan tugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia agar aman, berkhasiat, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat ini juga bertanggung jawab melakukan uji laboratorium terhadap produk obat dan makanan sebelum dan selama beredar di pasaran.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa peredaran produk OBA yang mengandung BKO sangat berbahaya karena umumnya dikemas dan dipasarkan sebagai obat tradisional atau herbal, sehingga menyesatkan konsumen.

Baca juga: 17 Mahasiswa UNG KKN di Desa Iluta Gorontalo, Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Menurut hasil pengujian laboratorium, mayoritas dari 15 produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, yaitu zat aktif yang biasanya ditemukan dalam obat keras untuk mengobati disfungsi ereksi. 

Jenis obat ini hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan harus di bawah pengawasan tenaga medis.

Baca juga: Akibat Kelelahan dan Dehidrasi, Presiden Ke-6 RI SBY Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Penggunaan sildenafil sitrat tanpa pengawasan sangat berisiko menimbulkan efek samping serius, seperti Nyeri dada, jantung berdebar, penurunan tekanan darah drastis, stroke, hingga serangan jantung.

Risiko-risiko atersebut akan semakin tinggi jika dikonsumsi oleh orang dengan riwayat penyakit jantung atau yang sedang menjalani pengobatan tertentu.

Berikut 15 produk obat-obatan yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM per Juli 2025 :

  1. Bubalus
  2. Linzi Don Mai Dan
  3. Sultan
  4. Raja Jahanam
  5. Kapsul Tradisional Spontan
  6. DAUN MUJARAB
  7. PUSAKA DAYAK X-TRA STRONG
  8. NEW GALI-GALI
  9. NEW URAT KUDA FORMULA PLUS
  10. Sari Daun kelor
  11. Slim Ty (slimmingcapsule)
  12. Kopi Cleng
  13. Kopi Arab Platinum
  14. Madu Kuat
  15. Surya Sehat Java Dwipa 2

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved