Obat Herbal Berbahaya

BPOM Temukan Produk 'Obat Kuat' Dijual Online Tanpa Izin, Berisiko Picu Serangan Jantung!

Produk-produk ini dijual secara daring dengan klaim sebagai "obat kuat herbal", namun tanpa izin edar dan tanpa pengawasan medis yang layak.

Freepik
ILUSTRASI OBAT HERBAL -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan mengejutkan, sebanyak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang dijual bebas secara online ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, salah satunya sildenafil sitrat zat aktif yang biasa digunakan dalam obat disfungsi ereksi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan mengejutkan, sebanyak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang dijual bebas secara online ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, salah satunya sildenafil sitrat zat aktif yang biasa digunakan dalam obat disfungsi ereksi.

Produk-produk ini dijual secara daring dengan klaim sebagai "obat kuat herbal", namun tanpa izin edar dan tanpa pengawasan medis yang layak.

Sepanjang bulan Juni 2025, BPOM menemukan 15 produk OBA yang mayoritas mengandung sildenafil sitrat.

Sildenafil sitrat adalah zat aktif dalam obat keras untuk pengobatan disfungsi ereksi yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan pengawasan tenaga medis.

Temuan ini menambah panjang daftar produk OBA bermasalah yang telah diawasi BPOM sejak awal tahun. 

Baca juga: Siska Reani Jual Aksesori untuk Pelari di Kota Gorontalo Setiap Car Free Day

Baca juga: Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikut CPNS, Ini Formasi Jabatan yang Bisa Jadi Referensi Buat Peserta

Sebelumnya, temuan serupa juga diungkap selama triwulan pertama serta periode April dan Mei 2025. 

Produk-produk tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena memberikan efek instan yang menyesatkan.

“Sildenafil sitrat tanpa kontrol pengawasan tenaga medis berisiko menimbulkan efek samping serius,” terang Kepala BPOM Tarunan Ikrar dalam website resmi, Minggu (20/7/2025). 

Temuan Obat Herbat xnbc
OBAT KUAT - BPOM menemukan obat kuat penambah vitalitas pria yang dikemas herbal tapi mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.Selama Juni 2025 ini, Badan POM RI menemukan 15 obat kuat herbal yang mengandung bahan kimia obat yaitu sildenafil sitrat. Sildenafil sitrat diketahui tidak boleh digunakan tanpa resep dokter. Penggunaan tanpa kontrol bisa berisiko menimbulkan efek serius bagi kesehatan seperti nyeri dada, jantung berdebar, penurunan tekanan darah drastis, stroke, bahkan serangan jantung.

Obat kimia ini tergolong obat keras yang bisa berdampak pada tubuh seperti: 

  • Nyeri dada
  • Jantung berdebar
  • Tekanan darah turun drastis
  • Stroke, hingga serangan jantung

Risiko ini disebut meningkat pada individu yang memiliki riwayat penyakit jantung atau sedang menjalani pengobatan tertentu.
 
Dijual di Medsos, Diklaim sebagai Obat Kuat Herbal

Taruna juga mengungkap bahwa modus penyebaran produk ini semakin bervariasi. 

Penjualannya dilakukan melalui platform daring, media sosial, dan jalur distribusi tersembunyi yang sulit dilacak. 

Produk tersebut biasanya diklaim sebagai suplemen peningkat stamina.

Baca juga: Dapat Ancaman di Grup WhatsApp, Erika Carlina Ungkap Kehamilan di Podcast Deddy

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP 2025, Segera Cairkan Sebelum Hangus!

Biasanya produsen obat ini memberi janji bisa menamah vitalitas (obat kuat) pada pria, namun tidak memberikan informasi jelas tentang kandungan berbahayanya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa produk-produk ilegal ini sengaja dikemas menyerupai obat tradisional atau herbal agar terlihat aman. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved