Obat Herbal Berbahaya
BPOM Temukan Produk 'Obat Kuat' Dijual Online Tanpa Izin, Berisiko Picu Serangan Jantung!
Produk-produk ini dijual secara daring dengan klaim sebagai "obat kuat herbal", namun tanpa izin edar dan tanpa pengawasan medis yang layak.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan mengejutkan, sebanyak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang dijual bebas secara online ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, salah satunya sildenafil sitrat zat aktif yang biasa digunakan dalam obat disfungsi ereksi.
Produk-produk ini dijual secara daring dengan klaim sebagai "obat kuat herbal", namun tanpa izin edar dan tanpa pengawasan medis yang layak.
Sepanjang bulan Juni 2025, BPOM menemukan 15 produk OBA yang mayoritas mengandung sildenafil sitrat.
Sildenafil sitrat adalah zat aktif dalam obat keras untuk pengobatan disfungsi ereksi yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan pengawasan tenaga medis.
Temuan ini menambah panjang daftar produk OBA bermasalah yang telah diawasi BPOM sejak awal tahun.
Baca juga: Siska Reani Jual Aksesori untuk Pelari di Kota Gorontalo Setiap Car Free Day
Baca juga: Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikut CPNS, Ini Formasi Jabatan yang Bisa Jadi Referensi Buat Peserta
Sebelumnya, temuan serupa juga diungkap selama triwulan pertama serta periode April dan Mei 2025.
Produk-produk tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena memberikan efek instan yang menyesatkan.
“Sildenafil sitrat tanpa kontrol pengawasan tenaga medis berisiko menimbulkan efek samping serius,” terang Kepala BPOM Tarunan Ikrar dalam website resmi, Minggu (20/7/2025).

Obat kimia ini tergolong obat keras yang bisa berdampak pada tubuh seperti:
- Nyeri dada
- Jantung berdebar
- Tekanan darah turun drastis
- Stroke, hingga serangan jantung
Risiko ini disebut meningkat pada individu yang memiliki riwayat penyakit jantung atau sedang menjalani pengobatan tertentu.
Dijual di Medsos, Diklaim sebagai Obat Kuat Herbal
Taruna juga mengungkap bahwa modus penyebaran produk ini semakin bervariasi.
Penjualannya dilakukan melalui platform daring, media sosial, dan jalur distribusi tersembunyi yang sulit dilacak.
Produk tersebut biasanya diklaim sebagai suplemen peningkat stamina.
Baca juga: Dapat Ancaman di Grup WhatsApp, Erika Carlina Ungkap Kehamilan di Podcast Deddy
Baca juga: Cara Cek Penerima PIP 2025, Segera Cairkan Sebelum Hangus!
Biasanya produsen obat ini memberi janji bisa menamah vitalitas (obat kuat) pada pria, namun tidak memberikan informasi jelas tentang kandungan berbahayanya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa produk-produk ilegal ini sengaja dikemas menyerupai obat tradisional atau herbal agar terlihat aman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.