Obat Herbal Berbahaya
BPOM Temukan Produk 'Obat Kuat' Dijual Online Tanpa Izin, Berisiko Picu Serangan Jantung!
Produk-produk ini dijual secara daring dengan klaim sebagai "obat kuat herbal", namun tanpa izin edar dan tanpa pengawasan medis yang layak.
Namun di balik kemasan tersebut, terkandung BKO yang sangat membahayakan tubuh.
“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” tegas Taruna.
Ditarik
Sebagai respons cepat, BPOM yang merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia agar aman, berkhasiat, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Lembaga ini juga bertanggung jawab melakukan uji laboratorium terhadap produk obat dan makanan sebelum dan selama beredar di pasaran pun telah menarik seluruh produk yang teridentifikasi dari pasaran dan memusnahkannya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi ilegal, serta akan menindak secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Koordinasi dengan instansi terkait pun terus dilakukan untuk memperkuat upaya perlindungan konsumen.
Masyarakat pun diimbau agar selalu memeriksa izin edar resmi produk sebelum membeli.
Izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau laman resmi BPOM.
BPOM juga meminta konsumen agar lebih selektif dalam memilih produk, terutama yang menawarkan hasil instan dengan harga tidak wajar.
Baca juga: Cara Cek Penerima PIP 2025, Segera Cairkan Sebelum Hangus!
Baca juga: Mobil Seorang Anggota DPRD Gorontalo Dilempari Bom Molotov di Waktu Salat Subuh
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jangan mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan. Kesehatan adalah aset paling berharga. Mari kita lindungi diri dan keluarga dengan hanya mengonsumsi produk yang legal, aman, dan berkualitas,” tutup Kepala BPOM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.