Aleg Gorontalo Diteror

Mobil Seorang Anggota DPRD Gorontalo Dilempari Bom Molotov di Waktu Salat Subuh

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Tony Harun mengalami teror saat waktu salat subuh dini hari tadi, Senin (21/7/2025). 

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
MOBIL ALEG GORONTALO -- Potret olah TKP lokasi kebakaran mobil DPRD Gorontalo, Tony Harun, Senin (21/7/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Tony Harun mengalami teror saat waktu salat subuh dini hari tadi, Senin (21/7/2025). 

Bagian belakang mobil aleg fraksi NasDem tersebut tiba-tiba terbakar saat diparkir di depan rumah di Jl Trans Sulawesi, Desa Balahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kaca lampu sebelah kiri tampak meleleh akibat kebakaran tersebut. Meski biaya kerusakannya belum bisa ditaksir.

Belakangan diketahui, kebakaran itu diduga akibat pelemparan bom molotov hingga mengenai mobilnya. 

Meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian, namun Tony sendiri menduga jika kebakaran ini gara-gara bom molotov.

Ini merupakan bom yang dibuat dari botol kaca berisi bahan bakar minyak (BBM) untuk memicu kebakaran. 

Informasi yang dihimpun TribunGorontalo.com, kebakaran diketahui sekitar pukul 03.00 Wita, pagi. 

Saat itu mobil Silver Avanza miliknya kata dia sudah dalam kondisi terbakar di bagian belakang. 

Saat kejadian, ada pecahan kaca di sekitar mobil. Serpihan inilah yang menguatkan dugaan jika mobilnya dilempari bom molotov. 

Karena mengalami kejadian itu, ia pun langsung menghubungi otoritas kepolisian setempat.

Polres Gorontalo segera dihubungi untuk melaporkan kejadian naas  yang ia alami.

Tony sendiri adalah pengusaha yang terjun menjadi politisi hingga duduk sebagai anggota DPRD.

Sejak pagi tadi, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dengan peralatannya, melakukan olah TKP. 

Para kepolisian ini melakukan identifikasi dan pencarian identitas  yang bisa mengarah pada pelaku. 

Saat inipun, garis polisi (police Line) sudah terpasang di lokasi. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved