Berita Nasional
19 Produk Herbal Ilegal Ditertibkan BPOM Termasuk Kopi dan Madu, Ini Daftar Lengkapnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali melakukan penertiban terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang meresahkan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PRODUK-BPOM-BPOM-tarik-19-produk-baru.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali melakukan penertiban terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil pengawasan intensif sepanjang Agustus 2025, ditemukan 19 produk herbal yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan praktik curang produsen kerap dilakukan dengan mencantumkan nomor izin edar fiktif untuk mengelabui konsumen.
“Produk yang tampak seperti jamu, madu, atau kopi herbal ternyata dipasangi obat keras seperti sildenafil, sibutramin, bahkan kortikosteroid. Padahal, obat-obat itu hanya boleh digunakan atas resep dokter,” ujarnya.
Produk Stamina Pria Mengandung Sildenafil/Tadalafil
Sejumlah produk dengan klaim meningkatkan vitalitas pria terbukti positif mengandung zat aktif viagra (sildenafil/tadalafil):
-Dewa Ranjang Black
-Madu Tahan Lama
-Urat Kuda Ginseng dan Sanrego
-Jamu Kupu-Kupu Malam
-Klebun
-Kopi Macho
-Kopi Jantan Gali-Gali
-Kopi Arjuna
-Kopi Stamina Dewa Jantan