Berita Nasional

19 Produk Herbal Ilegal Ditertibkan BPOM Termasuk Kopi dan Madu, Ini Daftar Lengkapnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali melakukan penertiban terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang meresahkan masyarakat.

|
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 19 Produk Herbal Ilegal Ditertibkan BPOM Termasuk Kopi dan Madu, Ini Daftar Lengkapnya
ILUSTRASI
PRODUK BPOM -- BPOM tarik 19 produk baru. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali melakukan penertiban terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil pengawasan intensif sepanjang Agustus 2025, ditemukan 19 produk herbal yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan praktik curang produsen kerap dilakukan dengan mencantumkan nomor izin edar fiktif untuk mengelabui konsumen.

“Produk yang tampak seperti jamu, madu, atau kopi herbal ternyata dipasangi obat keras seperti sildenafil, sibutramin, bahkan kortikosteroid. Padahal, obat-obat itu hanya boleh digunakan atas resep dokter,” ujarnya.

Produk Stamina Pria Mengandung Sildenafil/Tadalafil

Sejumlah produk dengan klaim meningkatkan vitalitas pria terbukti positif mengandung zat aktif viagra (sildenafil/tadalafil):

-Dewa Ranjang Black

-Madu Tahan Lama

-Urat Kuda Ginseng dan Sanrego

-Jamu Kupu-Kupu Malam

-Klebun

-Kopi Macho

-Kopi Jantan Gali-Gali

-Kopi Arjuna

-Kopi Stamina Dewa Jantan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved