Berita Nasional
19 Produk Herbal Ilegal Ditertibkan BPOM Termasuk Kopi dan Madu, Ini Daftar Lengkapnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali melakukan penertiban terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Tayang: |
Diperbarui:
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PRODUK-BPOM-BPOM-tarik-19-produk-baru.jpg)
ILUSTRASI
Slim Fast Super Strong
Produk ini mengandung sibutramin, zat yang sudah lama dilarang karena meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, hingga gangguan irama jantung.
Penegasan BPOM
BPOM memastikan seluruh produk ilegal tersebut telah ditarik dari pasaran, termasuk pemblokiran tautan penjualan daring.
“Jangan pernah mengorbankan kesehatan demi iming-iming langsing cepat atau stamina instan. Laporkan jika menemukan produk mencurigakan, karena perlindungan konsumen adalah prioritas kami,” tegas Taruna. (*)