Berita Nasional
19 Produk Herbal Ilegal Ditertibkan BPOM Termasuk Kopi dan Madu, Ini Daftar Lengkapnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali melakukan penertiban terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang meresahkan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PRODUK-BPOM-BPOM-tarik-19-produk-baru.jpg)
-MAXMAN Capsules
-Urat Kuda
-New Benpasti
-Madu Ginseng Siberia
Zat ini berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis karena dapat memicu gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga risiko kematian.
Produk Herbal dengan Obat Nyeri dan Kortikosteroid
BPOM juga menemukan produk herbal yang ditambahkan parasetamol, natrium diklofenak, betametason, hingga deksametason. Produk tersebut adalah:
-Brantas
-Xian Ling
-Jempol Kecetit
-Brastomolo Kecetit
-Kapsul Herbal Sari Buah Tin
Kandungan ini berpotensi merusak hati, ginjal, serta menimbulkan ketergantungan obat jika dikonsumsi sembarangan.
Produk Pelangsing dengan Sibutramin
Selain itu, ada pula produk pelangsing ilegal: