Jumat, 6 Maret 2026

Berita Nasional

19 Produk Herbal Ilegal Ditertibkan BPOM Termasuk Kopi dan Madu, Ini Daftar Lengkapnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali melakukan penertiban terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 19 Produk Herbal Ilegal Ditertibkan BPOM Termasuk Kopi dan Madu, Ini Daftar Lengkapnya
ILUSTRASI
PRODUK BPOM -- BPOM tarik 19 produk baru. 

-MAXMAN Capsules

-Urat Kuda

-New Benpasti

-Madu Ginseng Siberia

Zat ini berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis karena dapat memicu gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga risiko kematian.

Produk Herbal dengan Obat Nyeri dan Kortikosteroid

BPOM juga menemukan produk herbal yang ditambahkan parasetamol, natrium diklofenak, betametason, hingga deksametason. Produk tersebut adalah:

-Brantas

-Xian Ling

-Jempol Kecetit

-Brastomolo Kecetit

-Kapsul Herbal Sari Buah Tin

Kandungan ini berpotensi merusak hati, ginjal, serta menimbulkan ketergantungan obat jika dikonsumsi sembarangan.

Produk Pelangsing dengan Sibutramin

Selain itu, ada pula produk pelangsing ilegal:

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved