Minuman berbahaya

BPOM Tarik 4 Merek Kopi dari Pasaran karena Ada Kandungan Bahan Berbahaya, Cek Daftarnya Sekarang!

BPOM tarik 4 merek kopi dari pasaran setelah terbukti mengandung obat keras berbahaya. Waspada sebelum membeli produk

|
Editor: Prailla Libriana Karauwan
Jogja/Tribunnews.com
ILUSTRASI KOPI -- BPOM tarik 4 merek kopi dari pasaran setelah terbukti mengandung obat keras berbahaya. Waspada sebelum membeli produk 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan mengejutkan di pasaran. 

Empat merek kopi yang selama ini beredar luas kini resmi ditarik dari peredaran setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya di dalamnya.

Empat produk tersebut adalah Kopi Macho, Kopi Jantan Gali-gali, Kopi Arjuna, dan Kopi Stamina Dewa Jantan, yang seluruhnya terbukti mengandung sildenafil sitrat – zat kimia keras yang biasanya hanya boleh digunakan dalam obat resep untuk mengatasi disfungsi ereksi.

BPOM menyebutkan, penggunaan BKO dalam produk pangan atau minuman tradisional sangat berisiko karena dapat memicu efek samping serius seperti gangguan fungsi organ hingga kematian. 

Produk-produk ini umumnya dipasarkan dengan klaim meningkatkan vitalitas pria, namun justru membahayakan kesehatan konsumen.

Sebagai langkah tegas, BPOM telah menarik produk tersebut dari pasaran sekaligus memblokir seluruh tautan penjualannya baik di platform daring maupun toko fisik. 

Penarikan ini merupakan hasil pengawasan intensif selama Agustus 2025.

Dilansir dari TribunManado.co.id, berikut 4 produk kopi yang resmi ditarik BPOM

  1. Kopi Macho
    Kandungan BKO: Sildenafil Sitrat
  2. Kopi Jantan Gali-gali
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
  3. Kopi Arjuna
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
  4. Kopi Stamina Dewa Jantan
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

Selain 4 jenis produk kopi di atas, ada 15 produk lainnya yang ditarik BPOM

Berikut daftar lengkapnya:

  1. Dewa Ranjang Black
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
  2. Brantas
    Kandungan BKO: Deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol.
  3. Madu Tahan Lama
    Kandungan BKO: Sildenafil Sitrat
  4. Urat Kuda
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
  5. Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-kupu Malam
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
  6. Klebun
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
  7. Xian Ling
    Kandungan BKO: Deksametason
  8. Jempol Kecetit
    Kandungan BKO: Parasetamol
  9. Brastomolo Kecetit
    Kandungan BKO: Natrium diklofenak dan parasetamol
  10. Kapsul Herbal Sari Buah Tin
    Kandungan BKO: Betametason
  11. Maxman Capsules
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
  12. Urat Kuda Ginseng & Sanrego
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
  13. New Benpasti
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
  14. Madu Ginseng Siberia
    Kandungan BKO: Sildenafil sitrat dan tadalafil
  15. Slim Fast Super Strong
    Kandungan BKO: Sibutramin.

Dari total 19 produk yang ditarik tersebut, 12 produk ditemukan di pasaran konvensional (offline).

Sementara itu, 7 produk lainnya ditemukan melalui pengawasan di platform daring.

BPOM menyatakan bahwa sebagian besar produk ilegal ini mengklaim dapat memelihara stamina pria, sementara sisanya mengklaim sebagai obat pegal linu dan pelangsing.

Produk Herbal Harus anti-BKO

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, obat-obatan herbal tersebut mengandung beberapa jenis BKO, termasuk sildenafil, parasetamol, dan sibutramin.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved