TAG
Tunjangan Hari Raya
-
Setelah sempat tertunda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akhirnya menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru.
Rabu, 28 Januari 2026
-
"Saya sampaikan dengan jelas, tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, atau kantor mana pun," ujar Dedi saat berada di Bekasi, Senin
Selasa, 18 Maret 2025
-
Pemerintah telah menetapkan THR untuk ASN 2025 akan dibayarkan 2 Minggu sebelum Lebaran 2025, atau tepatnya tanggal 17 Maret 2025.
Senin, 17 Maret 2025
-
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam menyampaikan keterangan tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani
Rabu, 12 Maret 2025
-
THR Lebaran 2025 akan mulai dicairkan pada pekan depan, menyesuaikan dengan kebijakan pencairan minimal tiga minggu sebelum Lebaran.
Sabtu, 8 Maret 2025
-
Simak perkiraan jadwal pencairan gaji ke-14 pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri.
Jumat, 28 Februari 2025
-
Diketahui libur Idul Fitri 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ditetapkan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.
Rabu, 26 Februari 2025
-
Meskipun saat ini efisiensi anggaran, ada 4 kelompok PNS yang tetap berhak terima THR di 2025.
Senin, 24 Februari 2025
-
Pemerintah telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Polri/TNI
Senin, 24 Februari 2025
-
Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 tidak masuk dalam program efisiensi anggaran, yang saat ini gencar dilakukan di sejumlah kementerian.
Kamis, 13 Februari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved