THR dan BHR Ojol 2026
THR Ojol 2026 Cair Sebelum Lebaran, Ini Kriteria Penerima dan Nominal Bonusnya
Pemerintah resmi mengeluarkan aturan mengenai pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir layanan pengantaran¥
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/tarif-ojol.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menerbitkan aturan pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi pada 2026.
- Bonus diberikan kepada mitra aktif dengan nilai maksimal 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. ]
- Perusahaan aplikasi diwajibkan menyalurkan bonus tersebut paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah resmi mengeluarkan aturan mengenai pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir layanan pengantaran berbasis aplikasi pada 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/1/HK.04.00/III/2026.
Melalui kebijakan ini, pemerintah meminta perusahaan aplikasi transportasi dan pengantaran digital memberikan bonus keagamaan kepada mitra pengemudi maupun kurir guna membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Selain menetapkan kewajiban pemberian bonus, aturan tersebut juga mengatur kriteria penerima, besaran bonus yang diberikan, hingga tenggat waktu penyalurannya.
Kriteria Penerima BHR Ojol dan Kurir 2026
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Bonus Hari Raya diberikan kepada mitra pengemudi dan kurir yang masih aktif pada perusahaan layanan transportasi atau pengantaran berbasis aplikasi.
Baca juga: Muda Mudi Berburu Takjil di Center Poin Bone Bolango Gorontalo
Beberapa ketentuan penerima BHR antara lain:
Diberikan kepada mitra pengemudi dan kurir yang masih aktif di perusahaan aplikasi.
Keaktifan mitra dihitung berdasarkan kinerja selama 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya Idulfitri.
Penilaian aktivitas meliputi frekuensi penggunaan aplikasi, jumlah pesanan yang diselesaikan, serta kontribusi mitra terhadap platform.
Perusahaan aplikasi juga diminta memastikan proses penyaluran bonus dilakukan secara terbuka, termasuk dalam penentuan besaran BHR yang diterima setiap mitra.
Besaran BHR Ojol dan Kurir Online 2026
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan skema perhitungan bonus bagi mitra pengemudi dan kurir online.
Ketentuannya meliputi:
Nilai maksimal bonus sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan mitra.