BSU 2025

Benarkah BSU Ketenagakerjaan Masih Cair di November 2025? Ini Penjelasan Resmi dari Pemerintah

Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan tidak dicairkan pada November 2025. Simak cara cek penerima dan bank penyalur.

AI Generated
DANA BSU -- Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan tidak dicairkan pada November 2025. Simak cara cek penerima dan bank penyalur. 

Ringkasan Berita:
  • Simak apakah BSU Ketenagakerjaan masih akan cair di November 2025
  • Tujuan BSU adalah untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung perlindungan sosial.
  • Nominal bantuan: Rp1.000.000 per penerima, disalurkan lewat bank penyalur HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah untuk Aceh).

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sejak awal tahun 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan menjadi pusat perhatian dari pekerja di Indonesia.

Program ini diberikan untuk para pekerja yang berpendapatan Rp3,5 juta ke bawah dengan tujuan untuk menjaga daya beli pekerja.

Selain itu, bantuan itu dijuga diberikan untuk mendukung finansial di tengah tantangan ekonomi.

Dilansir dari TribunnewsSultra.com, isu BSU BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi topik paling ramai diperbincangkan di Google Tren. 

Bahkan berada diurutan pertama, Selasa (11/11/2025) dengan lebih dari 10 ribu pencarian. 

Lantas kapan BSU Ketenagakerjaan cair? 

Seperti diketahui, Pemerintah sudah menyalurkan BSU Ketenagakerjaan tahap pertama. 

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah tidak cair lagi pada Oktober 2025. 

Hingga saat inipun belum ada informasi terkait pencairan BSU ini. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membantah kabar yang beredar mengenai pencairan BSU tahap II bulan ini. 

Baca juga: PKH dan BPNT Tahap 4 November 2025 Mulai Cair, Simak Jadwal Pencairan Lengkap per Daerah

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Saya lihat juga ada di-posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada,” ujar Yassierli di Jakarta, Senin (13/10/2025). 

Menurutnya, hingga saat ini belum ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperpanjang program BSU. 

Selain itu, ia menegaskan, bantuan tersebut hanya diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Sebelumnya, BSU telah dicairkan pada pertengahan tahun 2025 ini. 

Tujuan utama program ini adalah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat pekerja, memberikan dukungan finansial di tengah tantangan ekonomi, serta berperan sebagai salah satu strategi perlindungan sosial bagi sektor ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved