BSU 2025

Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Simak Cara Pencairan dan Penyebabnya

Tribunners, masih adakah pekerja yang belum terima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU)? Yuk simak artikel ini sampai habis agar kamu dapat solusinya

AI Generated
DANA BSU -- Dana BSU 2025 saat ini masih dalam proses pencairan. Namun jika kamu belum mendapatkannya ini hal yang perlu dilakukan 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tribunners, masih adakah pekerja yang belum terima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Dana BSU 2025 yang digelontorkan adalah sebanyak Rp600 ribu untuk satu pekerja.

Namun, pekerja ini harus yang merupakan pekerja swasta dan yang paling penting gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan.

Pencairannya pun masih terus berlangsung hingga saat ini.

Dilansir Tribun-Timur.com dari Instagram @kemnaker, hingga 15 Juli 2025, BSU telah diterima oleh 13.189.660 pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

Melalui postingan itu pula, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap, penyaluran BSU dilakukan bertahap dan tanpa potongan.

Baca juga: Pasangan Idaman! Ini 5 Zodiak yang Selalu Tulus dan Nggak Pernah Main-main Soal Cinta

BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Pencairan BSU melalui dua cara yakni ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh dan lewat kantor PT Pos Indonesia (Persero).

Bagi para pekerja/ buruh yang memenuhi kriteria namun belum menerima BSU 2025, bisa datang langsung ke kantor Pos.

Baca juga: Daftar 36 Kapolda di Indonesia Per Juli 2025, Ada 2 Kapolda Baru Gantikan Pejabat Lama

Sebelum ke kantor Pos, Anda harus mengecek BSU lewat Pospay 

Lantas bagaimana caranya?

Berikut Tribun-Timur.com bagikan alur pengecekan BSU via Pospay oleh calon penerima, dilansir dari Instagram @kemnaker:

  1. Download Aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
  2. Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial
  3. Pilih “Bantuan Subsidi Upah 2025”
  4. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan
  5. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda,
  6. Isi formulir sesuai data di KTP
  7. Klik tulisan “Lihat Syarat dan Ketentuan”
  8. Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutkan.
  9. Setelah berhasil, Anda akan menerima QRCODE untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di Kantor Pos/lokasi bayar.

Pencairan di Kantor Pos

Berikut Tribun-Timur.com bagikan alur pencairan BSU di Kantor Pos

  1. Kunjungi kantor Pos terdekat.
  2. Jangan lupa bawa KTP.
  3. Tunjukkan KTP dan QRCODE kepada petugas.
  4. Biasanya, petugas meminta Anda login ke aplikasi Pospay.
  5. Petugas akan meminta Anda menunggu beberapa saat.
  6. Tak butuh waktu lama, petugas akan langsung mencairkan BSU 2025 Anda.
  7. Langkah terakhir, petugas akan memotret Anda sambil memegang KTP dan uang Rp600 ribu sebagai tanda BSU telah dicairkan.
Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved