TOPIK
Debt Collector Keroyok Nasabah
-
Andi Indalan alias Andi (45) dan debt collector akhirnya sepakat ingin mencabut laporan.
-
Kasus nasabah dikeroyok debt collector di Kota Gorontalo kini memasuki babak baru.
-
Moh Andi Indalan alias Andi (46) korban kasus pengeroyokan debt collector di Kota Gorontalo kembali menjalani mediasi.
-
Moh Andi Indalan alias Andi (46) telah memaafkan enam debt collector pelaku pengeroyokan.
-
Sebelumnya keenam debt collector atau penagih hutang itu terseret kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di Kota Gorontalo.
-
Proses hukum perkara enam debt collector pelaku pengeroyokan di Kota Gorontalo masih terus berjalan.
-
Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku, Sabtu (17/8).
-
Saat ini, polisi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (*)
-
Video yang diduga merupakan data dari kantor Mandala Finnance Gorontalo itu diterima TribunGorontalo.com, Rabu (26/3/2025).
-
Polresta Gorontalo Kota menyelidiki kasus nasabah dikeroyok debt collector.
-
Korbannya adalah Moh Andi Indalan, pria 46 tahun asal Pagimana, Sulawesi Tengah, yang telah menetap di Kabupaten Bone Bolango selama lebih dari satu
-
Fakta-fakta terungkap dalam kasus seorang pria dikeroyok enam debt collector di Kota Gorontalo.
-
Polisi berencana memeriksa rekaman video yang beredar serta meminta keterangan dari para saksi, termasuk pihak Mandala Finance Gorontalo.
-
Namun, ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan berada di bawah otoritas Mandala Gorontalo.
-
Video detik-detik pria yang diduga nasabah dikeroyok oleh debt collector viral di media sosial.
-
Moh Andi Indalan alias Andi (46) dikeroyok oleh debt collector leasing di Kota Gorontalo.
-
kejadian ini dialami oleh Moh Andi Indalan. Tak cuma dicegat, pria 46 tahun itu malah dikeroyok oleh debt collector tersebut.
-
Moh Andi Indalan alias Andi (46) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh tujuh orang debt collector dari Mandala Multifinance.