Kamis, 12 Maret 2026

Debt Collector Keroyok Nasabah

Tuntutan Andi Indalan saat Mediasi Bersama Debt Collector di Gorontalo, Ingin Sepeda Motor Kembali

Moh Andi Indalan alias Andi (46) korban kasus pengeroyokan debt collector di Kota Gorontalo kembali menjalani mediasi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tuntutan Andi Indalan saat Mediasi Bersama Debt Collector di Gorontalo, Ingin Sepeda Motor Kembali
Inayah Nuraulia Mokodongan/ Peserta Magang Universitas Negeri Gorontalo
MEDIASI KASUS PENGEROYOKAN - Potret Andi Indalan korban kasus pengeroyokan yang dilakukan debt collector sewaan Mandala Multifinance saat ditemui di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (10/4/2025). Andi Indalan ingin sepeda motornya dikembalikan. 

(Laporan: Inayah Nuraulia Mokodongan/Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo)

TRIBUNGORONTALO.COM – Moh Andi Indalan alias Andi (46) korban kasus pengeroyokan debt collector sewaan Mandala Multifinance di Kota Gorontalo kembali menjalani mediasi.

Andi didampingi istrinya Agustina Pakaya (36) saat mendatangi Polresta Gorontalo pada pagi tadi, Kamis (10/4/2025).

Proses mediasi tersebut disaksikan langsung oleh penyidik Polresta Gorontalo Kota.

Saat dikonfirmasi, Andi mengaku tidak banyak mengajukan tuntutan kepada Mandala Multifinance.

Ia hanya meminta sepeda motor miliknya dikembalikan.

"Ya cuma motor saya harus keluar, harus sudah sama saya. Intinya saya sudah tidak pusing lagi masalah motor ini," ucap Andi kepada TribunGorontalo.com, Kamis.

Adapun mengenai tunggakan kredit, kata Andi, akan diselesaikan oleh adiknya.

"Jelas administrasi tetap ada, nanti yang akan menyetor ke pihak debt collector itu adik saya," bebernya.

Sementara itu, keputusan berdamai dengan debt collcetor dianggap merupakan jalan terbaik.

"Alasan saya cabut tuntutan ada dua. Pertama dikarenakan saya merasa sudah tidak ada apa-apa lagi, dan yang kedua saya merasa iba dan kasihan dengan keluarga pelaku," akunya.

"Apalagi dengan para istri dan anak dari pelaku, sampai anaknya tidur-tiduran di Polres untuk mendatangi pelaku yang ditahan," tambah Andi.

Diberitakan sebelumnya, Andi menegaskan keputusan berdamai dengan debt collector tanpa adanya intimidasi dari pihak mana pun.

Hanya saja, pihak keluarga Andi masih menunggu arahan dari kepolisian.

"Semua tergantung Kapolres. Kalaupun tidak di-ACC Kapolres, perdamaian ini mungkin akan meringankan hukuman (penahanan pelaku)," jelas Andi kepada TribunGorontalo.com, Jumat (4/4/2025) malam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved