Debt Collector Keroyok Nasabah
Tuntutan Andi Indalan saat Mediasi Bersama Debt Collector di Gorontalo, Ingin Sepeda Motor Kembali
Moh Andi Indalan alias Andi (46) korban kasus pengeroyokan debt collector di Kota Gorontalo kembali menjalani mediasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Andi-Indalan-ingin-sepeda-motornya-dikembalikan.jpg)
Saat itulah, situasi memanas. Seorang debt collector merampas kunci motornya secara paksa. Andi dan debt collector sempat berdebat.
Cekcok itu akhirnya berujung pada pengeroyokan. Andi mengaku dipukul bertubi-tubi oleh tujuh orang menggunakan kayu dan batu di depan kantor Mandala.
"Saya dipukul ramai-ramai. Mereka pakai kayu dan batu. Sekarang tangan kanan dan kiri saya memar, badan saya sakit semua," bebernya.
Iwan Pakaya, saksi mata sekaligus ipar korban, membenarkan peristiwa ini. Ia menyebut bahwa debt collector bahkan menggunakan helm untuk memukul Andi.
"Saya lihat mereka ambil kayu, batu, dan helm. Saya coba menenangkan, kalau bisa dibicarakan baik-baik, tapi mereka tidak mendengar saya dan tetap memukul Pak Andi," ungkap Iwan.
(TribunGorontalo.com/Peserta Magang Universitas Negeri Gorontalo)