Minggu, 15 Maret 2026

Debt Collector Keroyok Nasabah

Tuntutan Andi Indalan saat Mediasi Bersama Debt Collector di Gorontalo, Ingin Sepeda Motor Kembali

Moh Andi Indalan alias Andi (46) korban kasus pengeroyokan debt collector di Kota Gorontalo kembali menjalani mediasi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tuntutan Andi Indalan saat Mediasi Bersama Debt Collector di Gorontalo, Ingin Sepeda Motor Kembali
Inayah Nuraulia Mokodongan/ Peserta Magang Universitas Negeri Gorontalo
MEDIASI KASUS PENGEROYOKAN - Potret Andi Indalan korban kasus pengeroyokan yang dilakukan debt collector sewaan Mandala Multifinance saat ditemui di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (10/4/2025). Andi Indalan ingin sepeda motornya dikembalikan. 

Andi mengungkapkan penyebab utama dirinya mau menerima permintaan maaf para tersangka.

Pertama, pihak keluarga debt collector telah lima kali mendatangi kediaman Andi di Desa Biluango, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. 

"Empat kali mertua pelaku datang. Yang kelima kali, sudah ada istri, pacar, sampe orang tua mereka," akunya.

Adapun alasan kedua adalah Andi merasa iba melihat kondisi istri pelaku yang memiliki bayi mungil.

"Kasihan, kalau suaminya ditahan, siapa yang hidupi anaknya," ungkap Andi.

Baca juga: Terkuak Peran Irfan Ahmad dan Denny Juaeni dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo

Awal kejadian

DEBT COLLECTOR KEROYOK NASABAH - Potret enam pria diduga debt collector di Kota Gorontalo mengeroyok seorang pria asal Pagimana Sulawesi Tengah. Kejadian ini sempat viral di media sosial Facebook. Simak kronologinya di dalam artikel ini.
DEBT COLLECTOR KEROYOK NASABAH - Potret enam pria diduga debt collector di Kota Gorontalo mengeroyok seorang pria asal Pagimana Sulawesi Tengah. Kejadian ini sempat viral di media sosial Facebook. Simak kronologinya di dalam artikel ini. (Tangkapan layar video FB)

Korban atas nama Moh Andi Indalan alias Andi menceritakan awal mula dirinya dikeroyok oleh enam debt collector.

Menurut keterangan Andi, insiden bermula ketika ia bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), dalam perjalanan pulang usai berbelanja perlengkapan air dap.

Saat melintas di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur, Andi tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor.

"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).

Andi saat itu tidak melakukan perlawanan. 

Ia mengikuti pria yang mengaku debt collector itu ke kantor Mandala Multifinance.

Setibanya di sana, Andi langsung dibawa ke lantai dua dan diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.

Namun, Andi menegaskan bahwa seluruh cicilan motornya telah lunas selama 36 bulan. 

Bahkan, ia mengaku sudah mengambil BPKB kendaraan sebagai bukti pelunasan.

Karena merasa dituduh secara sepihak, Andi memutuskan turun ke lantai bawah untuk mengambil BPKB dan mencoba menyalakan motornya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved