Lebaran Gorontalo
Nyaris! Hilal Gorontalo Hanya 1,9 Derajat, Gagal Tipis dari Syarat Lebaran 20 Maret 2026
Hasil pemantauan hilal di Provinsi Gorontalo menunjukkan posisi bulan belum memenuhi kriteria untuk penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PEMANTAUAN-HILAL-Tim-BMKG-dan-otoritas-resmi-Kemenag-memantau-hilal-dari-Botubarani.jpg)
Ringkasan Berita:
- Hasil pemantauan hilal di Gorontalo menunjukkan posisi bulan belum memenuhi kriteria untuk penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah.
- Tinggi hilal tercatat 1,9 derajat dan elongasi 5,1 derajat, masih di bawah standar MABIMS.
- Penetapan Hari Raya Idul Fitri masih menunggu hasil sidang isbat nasional.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Hasil pemantauan hilal di Provinsi Gorontalo menunjukkan posisi bulan belum memenuhi kriteria untuk penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada keesokan hari.
Pengamatan dilakukan di kawasan Wisata Hiu Paus Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (19/3/2026) sore, oleh tim gabungan dari BMKG dan Kementerian Agama menggunakan alat peneropong.
Ketua Tim Pengamat Hilal Stasiun BMKG Gorontalo, Basir Zaman, mengatakan rukyatul hilal telah dilaksanakan bersama pihak terkait guna memastikan posisi bulan sebagai penanda awal bulan Hijriah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hasil Rukyatul Hilal di Gorontalo Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Tunggu Sidang Isbat
“Kami BMKG bersama Kemenag melakukan pengamatan hilal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengamatan, tinggi hilal tercatat 1,9 derajat di atas ufuk dengan elongasi 5,1 derajat.
Angka tersebut masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan kondisi tersebut, posisi hilal di Gorontalo belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari berikutnya.
Meski demikian, seluruh hasil pengamatan tetap akan dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar secara nasional.
Keputusan resmi mengenai penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah masih menunggu hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia serta pembahasan pemerintah dalam sidang isbat.
Dalam penentuan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Syawal, keberadaan hilal tidak hanya dilihat dari posisinya di atas ufuk, tetapi juga harus memenuhi kriteria visibilitas tertentu agar dapat diamati secara jelas.
Di Indonesia, acuan yang digunakan adalah kriteria MABIMS.
Standar ini menetapkan bahwa hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat di atas ufuk serta elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari minimal 6,4 derajat.
Kriteria tersebut disusun berdasarkan kajian astronomi untuk memastikan hilal benar-benar berpotensi terlihat, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu optik.
Jika berada di bawah batas tersebut, peluang hilal untuk terlihat sangat kecil.
Karena itu, meskipun secara posisi bulan sudah berada di atas ufuk, hilal belum dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriah apabila belum memenuhi kedua parameter tersebut.(*)
| 177 Penumpang Feri Gorontalo Nyaris Batal Berangkat karena Baling-baling Kapal Terlilit Tali Rumpon |
|
|---|
| Arus Balik Lebaran di Bandara Djalaludin Gorontalo Meningkat 2 Persen, Puncak Diprediksi 7 April |
|
|---|
| Dikunjungi 2 Ribu Wisatawan Saat Libur Lebaran, Cek Tarif Masuk Wisata Bolihutuo Boalemo Gorontalo |
|
|---|
| Citimall Gorontalo Dipadati Pengunjung Pasca Lebaran, Restoran dan Toko Baru Jadi Daya Tarik Utama |
|
|---|
| 656 Napi Gorontalo Dapat Potongan Masa Tahanan Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas |
|
|---|