Kamis, 12 Maret 2026

Debt Collector Keroyok Nasabah

Jawaban Mandala Gorontalo soal Penarikan Paksa Motor oleh Debt Collector: Kami Tidak Tahu!

Namun, ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan berada di bawah otoritas Mandala Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jawaban Mandala Gorontalo soal Penarikan Paksa Motor oleh Debt Collector: Kami Tidak Tahu!
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
MANDALA GORONTALO -- Kepala Kantor Cabang Mandala Finance Gorontalo, Yuda, mengonfirmasi terkait penarikan paksa kendaraan dan penganiayaan oleh DebtColector. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepala Kantor Cabang Mandala Finance Gorontalo, Yuda, membenarkan adanya insiden penganiayaan terhadap seorang nasabah oleh debt collector.

Namun, ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan berada di bawah otoritas Mandala Gorontalo.

Menurut Yuda, setelah dilakukan pengecekan dalam database, korban bukanlah nasabah Mandala Gorontalo.

Bahkan, ia tidak memiliki data apakah korban merupakan nasabah yang menunggak pembayaran.

Kata Yuda, nasabah tersebut berasal dari Luwuk dan kebetulan sedang berada di Gorontalo.

Bahkan unit kendaraan yang digunakan juga diperoleh dari Mandala Luwuk, Sulawesi Tengah.

Otonomi Cabang Mandala Finance

Yuda mengungkapkan bahwa setiap cabang Mandala Finance memiliki otonomi dalam mengurus nasabahnya masing-masing.

Meski begitu, kantor Mandala Finance Gorontalo dapat digunakan oleh pihak eksternal, termasuk debt collector, untuk menangani kasus penunggakan pembayaran.

Terkait kronologi kejadian, Yuda mengaku tidak mengetahui detailnya karena saat kejadian berlangsung, ia tidak berada di tempat.

Namun, ia membenarkan bahwa korban sempat diinterogasi di lantai dua gedung Mandala Gorontalo.

Menurut Yuda, karyawan Mandala Finance selalu mengenakan seragam resmi.

Jika ada kejadian di dalam gedung, bukan berarti itu dilakukan oleh karyawannya.

Debt Collector Bisa Gunakan Fasilitas Mandala Gorontalo

Yuda juga mengonfirmasi bahwa pihak eksternal, dalam hal ini debt collector, memang dapat menggunakan gedung Mandala Finance Gorontalo untuk keperluan penarikan kendaraan dari nasabah yang menunggak.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved