Debt Collector Keroyok Nasabah
Jawaban Mandala Gorontalo soal Penarikan Paksa Motor oleh Debt Collector: Kami Tidak Tahu!
Namun, ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan berada di bawah otoritas Mandala Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MANDALA-GORONTALO-Kepala-Kantor-Cabang-Mandala-Finance-Gorontalo.jpg)
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Mandala Finance Gorontalo memiliki rekaman insiden tersebut dan bersedia membukanya jika diperlukan untuk proses hukum.
Namun, ia menolak keterlibatan lebih lanjut dalam kasus ini karena nasabah terkait berurusan langsung dengan Mandala Finance Luwuk, bukan Mandala Gorontalo.
Menurutnya, pihak Mandala Luwuk sudah menghubungi pihaknya namun hanya mengonfirmasi terkait unit tersebut.
Kronologi
Padahal sudah melunasi motornya, seorang paruh baya di Gorontalo malah dicegat penagih hutang (debt collector) di jalan.
Kejadian ini dialami oleh Moh Andi Indalan. Tak cuma dicegat, pria 46 tahun itu malah dikeroyok oleh debt collector tersebut.
Belum diketahui apa penyebab ia dikeroyok. Sebab, jika alasan hutang, motor yang dikendarai sudah lunas beberapa bulan lalu.
Kepada TribunGorontalo.com, korban pun mengadukan perbuatan para debt collector tersebut.
Kronologi
Andi, yang saat itu bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor saat melintas di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Kota Timur.
Tanpa banyak penjelasan, pria-pria tersebut memaksa Andi untuk mengikuti mereka ke kantor finnance.
"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com.
Andi yang merasa tak punya alasan untuk menolak akhirnya mengikuti mereka.
Setibanya di kantor finnance, ia langsung dibawa ke lantai dua.
Ia pun diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.