Debt Collector Keroyok Nasabah
Polisi Amankan Enam Debt Collector yang Diduga Pelaku Pengeroyokan Nasabah di Gorontalo
Polisi berencana memeriksa rekaman video yang beredar serta meminta keterangan dari para saksi, termasuk pihak Mandala Finance Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Minarti Mansombo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Beredar sebuah video yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan sekelompok debt collector terhadap seorang nasabah menjadi viral dimedia sosial pada Senin (24/3/2025)
Dalam video tersebut, terlihat para pelaku menggunakan batu dan balok kayu untuk menganiaya korban.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban, Moh Andi Indalan.
"Iya benar, enam orang yang ada dalam video tersebut sudah kami amankan senin kemarin. Namun saat itu kami belum menerima laporan resmi dari korban. Hari ini kami baru menerima laporan dari Moh Andi Indalan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan," ujar AKP Akmal, Selasa (25/3/2025).
Selain laporan dari korban, polisi juga menerima laporan lain dari pihak debt collector yang mengatasnamakan Lintas Borneo Sukses (LBS), yang merupakan pihak ketiga dari perusahaan pembiayaan.
Baca juga: Hikmah Ramadan: Merawat Kemabruran Puasa dari Syari’ah ke Hakikat
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Selasa 25 Maret 202, BMKG: Terdapat Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Moh Andi Indalan juga diduga melakukan penganiayaan.
"Kami sudah menerima dua laporan, satu dari korban yang mengaku dikeroyok oleh debt collector, dan satu lagi dari pihak LBS yang melaporkan Moh Andi atas dugaan penganiayaan," jelas AKP Akmal.
Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kedua laporan tersebut.
Polisi berencana memeriksa rekaman video yang beredar serta meminta keterangan dari para saksi, termasuk pihak Mandala Finance Gorontalo.
"Kami akan melakukan pendalaman terhadap kedua laporan ini. Kami juga akan mengecek rekaman video yang sudah viral sebagai salah satu alat bukti," tutupnya.
Kronologi Kejadian
Andi, yang saat itu bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor saat melintas di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Kota Timur.
Tanpa banyak penjelasan, pria-pria tersebut memaksa Andi untuk mengikuti mereka ke kantor finance.
"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com.
Andi yang merasa tak punya alasan untuk menolak akhirnya mengikuti mereka.
Setibanya di kantor finance, ia langsung dibawa ke lantai dua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.