Debt Collector Keroyok Nasabah
Mediasi Berhasil, Andi Indalan dan Debt Collector Sepakat Cabut Laporan di Polresta Gorontalo Kota
Andi Indalan alias Andi (45) dan debt collector akhirnya sepakat ingin mencabut laporan.
(Laporan: Sri Yolanda Tangahu/Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo)
TRIBUNGORONTALO.COM – Andi Indalan alias Andi (45) dan debt collector akhirnya sepakat ingin mencabut laporan.
Mediasi di ruang Jatanras Polresta Kota Gorontalo siang tadi berlangsung tertutup, Kamis (10/4/2025).
Pertemuan ini merupakan tindakan mediasi lanjutan karena sebelumnya kedua pihak telah berjumpa di kediaman Andi Indalan, di Desa Biluango, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (28/3/2025).
"Ini tinggal dipertemukan kedua belah pihak untuk ditanyakan hasil mediasi,” ujar penyidik Polresta Gorontalo Kota kepada TribunGorontalo.com, Kamis.
Menurutnya, mediasi telah mencapai kesepakatan, di mana kedua pihak akhirnya berdamai.
Pihak keluarga Andi sudah mencabut laporan terhadap debt collector. Demikian halnya debt collector.
Hanya saja proses pencabutan laporan masih menunggu dari pihak kepolisian.
"Tinggal tunggu ditandatangani Pak Kasat," ujar Andi Indalan.
Andi melapor ke Polresta Gorontalo Kota
Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, Andi Indalan melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke ke Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (25/3/2025) pukul 10.38 Wita.
Kepada polisi, Andi menjelaskan kronologi pada Senin (24/3/2025).
Ia juga memperlihatkan luka pada lengan akibat berkelahi dengan debt collector.
Andi kemudian diarahkan polisi untuk menjalani visum di Klinik Pratama Polresta Gorontalo Kota sebagai bukti atas dugaan penganiayaan.
Sehari sebelumnya, perwakilan debt collector mengatasnamakan Lintas Borneo Sukses (LBS) melaporkan Andi Indalan atas kasus serupa.
LBS merupakan pihak ketiga dari perusahaan pembiayaan di Gorontalo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.