Debt Collector Keroyok Nasabah

Mediasi Berhasil, Andi Indalan dan Debt Collector Sepakat Cabut Laporan di Polresta Gorontalo Kota

Andi Indalan alias Andi (45) dan debt collector akhirnya sepakat ingin mencabut laporan.

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
DEBT COLLECTOR KEROYOK NASABAH - Moh Andi Indalan bersama sepupunya Iwan Pakaya saat melapor ke SPKT Polresta Gorontalo, Selasa (25/3/2025). Andi dikeroyok oleh enam debt collector Mandala Multifinance. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang). 

(Laporan: Sri Yolanda Tangahu/Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo)

TRIBUNGORONTALO.COM – Andi Indalan alias Andi (45) dan debt collector akhirnya sepakat ingin mencabut laporan.

Mediasi di ruang Jatanras Polresta Kota Gorontalo siang tadi berlangsung tertutup, Kamis (10/4/2025).

Pertemuan ini merupakan tindakan mediasi lanjutan karena sebelumnya kedua pihak telah berjumpa di kediaman Andi Indalan, di Desa Biluango, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (28/3/2025).

"Ini tinggal dipertemukan kedua belah pihak untuk ditanyakan hasil mediasi,” ujar penyidik Polresta Gorontalo Kota kepada TribunGorontalo.com, Kamis.

Menurutnya, mediasi telah mencapai kesepakatan, di mana kedua pihak akhirnya berdamai. 

Pihak keluarga Andi sudah mencabut laporan terhadap debt collector. Demikian halnya debt collector.

Hanya saja proses pencabutan laporan masih menunggu dari pihak kepolisian.

"Tinggal tunggu ditandatangani Pak Kasat," ujar Andi Indalan.

Andi melapor ke Polresta Gorontalo Kota

Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, Andi Indalan melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke ke Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (25/3/2025) pukul 10.38 Wita.

Kepada polisi, Andi menjelaskan kronologi pada Senin (24/3/2025).

Ia juga memperlihatkan luka pada lengan akibat berkelahi dengan debt collector.

Andi kemudian diarahkan polisi untuk menjalani visum di Klinik Pratama Polresta Gorontalo Kota sebagai bukti atas dugaan penganiayaan.

Sehari sebelumnya, perwakilan debt collector mengatasnamakan Lintas Borneo Sukses (LBS) melaporkan Andi Indalan atas kasus serupa.

LBS merupakan pihak ketiga dari perusahaan pembiayaan di Gorontalo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved