Debt Collector Keroyok Nasabah

Mediasi Berhasil, Andi Indalan dan Debt Collector Sepakat Cabut Laporan di Polresta Gorontalo Kota

Andi Indalan alias Andi (45) dan debt collector akhirnya sepakat ingin mencabut laporan.

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
DEBT COLLECTOR KEROYOK NASABAH - Moh Andi Indalan bersama sepupunya Iwan Pakaya saat melapor ke SPKT Polresta Gorontalo, Selasa (25/3/2025). Andi dikeroyok oleh enam debt collector Mandala Multifinance. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang). 

"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).

Andi saat itu tidak melakukan perlawanan. 

Ia mengikuti pria yang mengaku debt collector itu ke kantor Mandala Multifinance.

Setibanya di sana, Andi langsung dibawa ke lantai dua dan diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.

Namun, Andi menegaskan bahwa seluruh cicilan motornya telah lunas selama 36 bulan. 

Bahkan, ia mengaku sudah mengambil BPKB kendaraan sebagai bukti pelunasan.

Karena merasa dituduh secara sepihak, Andi memutuskan turun ke lantai bawah untuk mengambil BPKB dan mencoba menyalakan motornya.

Saat itulah, situasi memanas. Seorang debt collector merampas kunci motornya secara paksa. Andi dan debt collector sempat berdebat.

Cekcok itu akhirnya berujung pada pengeroyokan. Andi mengaku dipukul bertubi-tubi oleh tujuh orang menggunakan kayu dan batu di depan kantor Mandala.

"Saya dipukul ramai-ramai. Mereka pakai kayu dan batu. Sekarang tangan kanan dan kiri saya memar, badan saya sakit semua," bebernya.

Iwan Pakaya, saksi mata sekaligus ipar korban, membenarkan peristiwa ini. Ia menyebut bahwa debt collector bahkan menggunakan helm untuk memukul Andi.

"Saya lihat mereka ambil kayu, batu, dan helm. Saya coba menenangkan, kalau bisa dibicarakan baik-baik, tapi mereka tidak mendengar saya dan tetap memukul Pak Andi," ungkap Iwan.

 

(TribunGorontalo.com/Peserta Magang Universitas Negeri Gorontalo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved