Pemkab Gorontalo Utara
Kabar Gembira, TPP dan THR ASN Gorontalo Utara Mulai Dicairkan Kamis Besok
Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Badan-Keuangan-Pemkab-Gorontalo-Utara-9999.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.
- Hal ini disampaikan oleh, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, sebagai tindak lanjut PP No. 9 Tahun 2026
- Kepala Badan Keuangan mengatakan proses pencairan THR akan dilakukan oleh Badan Keuangan selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah
TRIBUNGORONTALO.COM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Pemerintah daerah memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.
Hal ini disampaikan oleh, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, sebagai tindak lanjut PP No. 9 Tahun 2026.
Menurutnya, Pembayaran THR ini menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Daerah untuk membantu para ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Tentu ini sesuai dengan momentum Lebaran Idul Raya 1447 H bagi para ASN dan PPPK, khususnya saat ini dalam menunjang kebutuhan Hari Raya Idulfitri sehingga sangat membantu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah fungsi Bendahara Umum Daerah, Meylan Tongkodu, mengatakan proses pencairan THR akan dilakukan oleh Badan Keuangan selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
Adapun proses pencairan akan mulai dilakukan mulai besok, Kamis (12/3/2026).
Selain THR, Pemerintah Daerah juga akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam bentuk TPP THR.
Besaran TPP THR tersebut diberikan paling banyak 50 persen dari nilai TPP yang biasa diterima ASN dalam satu bulan, sesuai kebijakan dan kemampuan ketersediaan sumber dana dimaksud.
“Dan juga sesuai kebijakan Pimpinan Daerah, diterimakan pula TPP THR paling banyak sebesar 50 persen dari besaran TPP yang diterima dlm satu bulan,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses pembayaran, Badan Keuangan meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan.
Maylan juga mengingatkan agar pengelola keuangan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat proaktif dalam memastikan dokumen pengajuan lengkap dan diproses tepat waktu.
“Olehnya, diminta dukungan proaktif dari ASN untuk kelancaran proses pembayaran, khususnya pengelola keuangan, yaitu PA / KPA, Bendahara Pengeluaran, dan PPK, guna kelengkapan administrasi secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (***/Pemkab)
| Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Lantik 3 Penjabat Kepala Desa |
|
|---|
| Wabup Gorut Nurjanah Yusuf Pimpin Mopoberesi Kambungu di Pasar Pontolo, Ajak Warga Jaga Kebersihan |
|
|---|
| Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Serahkan Bantuan saat Safari Ramadan di Masjid At Taqwa |
|
|---|
| Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Utara Peringkat 2, Bupati Thariq Modanggu: Ini Menggembirakan |
|
|---|
| Bupati Gorontalo Utara Pimpin Safari Ramadan di Sumalata Timur, Ajak Warga Perkuat Takwa |
|
|---|