Rabu, 11 Maret 2026

Debt Collector Keroyok Nasabah

Viral Aniaya Warga di Tengah Jalan, Debt Collector Gorontalo Rupanya Belum Ditahan Polisi

Saat ini, polisi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (*)

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Viral Aniaya Warga di Tengah Jalan, Debt Collector Gorontalo Rupanya Belum Ditahan Polisi
TribunGorontalo.com
DEBT COLLECTOR - Debt collector diamankan polisi pasca melakukan penganiyaan terhadap seorang warga. Kejadiannya di Jl Nani Wartabone pada Senin sore 24 Maret 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak tujuh debt collector yang diduga mengeroyok seorang nasabah Mandala Finance di Kota Gorontalo hingga kini belum ditahan polisi.

Polresta Gorontalo Kota mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami dua laporan yang masuk.

Sebab, baik pihak nasabah maupun debt collector, keduanya saling mengklaim sebagai korban dalam insiden ini.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.

Karena itu menurutnya, belum ada langkah penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kronologi Kejadian Versi Polisi

Kapolresta menyebut peristiwa ini bermula ketika seorang nasabah yang membawa sepeda motor dikejar oleh debt collector karena diduga menunggak pembayaran pada Senin (24/3/2025).

Namun, versi debt collector menyebut bahwa nasabah justru lebih dulu menyerang menggunakan obeng.

"Versi debt collector, nasabah ini mengeluarkan obeng dan menyerang salah satu dari mereka. Karena diserang, enam debt collector lainnya kemudian melakukan penyerangan balik," ujar Kombes Pol Ade, Kamis (27/3/2025).

Sebaliknya, nasabah mengaku bahwa dirinya justru ditendang lebih dulu oleh debt collector, lalu kunci motornya diambil secara paksa.

Karena merasa terancam, ia refleks mengambil obeng dari dasbor motornya untuk membela diri.

Akibat insiden ini, kedua belah pihak saling melaporkan ke polisi—nasabah melaporkan pengeroyokan, sementara debt collector melaporkan dugaan penusukan dengan obeng.

Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Kata dia polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti utama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved