TOPIK
Kasus Impor Gula
-
Vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong
-
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali jadi pusat perhatian usai melontarkan pernyataan keras dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
-
Dalam pledoi pribadinya, Tom mengungkapkan bahwa sembilan bulan berada di balik jeruji besi telah mengubah pandangannya tentang sistem hukum.
-
Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini (Rabu, 9 Juli 2025) dijadwalkan membacakan nota pembelaan
-
Nama Enggartiasto sebelumnya disebut dalam sidang kasus tersebut, yang menyeret sejumlah pihak dari sektor swasta dan pejabat pemerintah.
-
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong membuat pernyataan mengejutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
-
Penyitaan ini dilakukan setelah mendapatkan penetapan resmi dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
-
Tom menegaskan bahwa tidak pernah ada rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas pemberian izin impor gula mentah kepada pihak swasta non-BUMN.
-
Eks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel tak melakukan impor gula selama ia menjabat di periode 2014-2015.
-
Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan periode 2014-2015 ikut jadi saksi dalam persidangan kasus Tom Lembong.
-
Tim Kuasa Hukum Thomas Lembong atau Tom Lembong menyasar Menteri Perdagangan RI sebelumnya yakni Rachmat Gobel dalam kasus korupsi impor gula.
-
Seperti diberitakan, kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula.
-
Diketahui, tersangka dalam kasus korupsi Impor Gula terdapat dua orang tersangka, Tom Lembong dan Charles Sitorus. Cahareles Sitorus.
-
Penetapan terkait dengan tindakan korupsiyang dilakukan Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdangan pada periode 2015-2016
-
Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Pedagangan periode 2015-2026 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved