Kasus Impor Gula
Impor Gula Bukan Inisiatif Sendiri, Tom Lembong Sebut Perintah Langsung dari Eks Presiden Jokowi
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong membuat pernyataan mengejutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
TRIBUNGORONTALO.COM––Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong membuat pernyataan mengejutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Ia mengungkap bahwa kebijakan impor gula pada periode 2015–2016 bukan berasal dari inisiatif dirinya, melainkan merupakan penugasan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan itu disampaikan saat ia bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan pejabat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.
"Baik, coba untuk lebih jelas tapi singkat mohon diterangkan. Awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan (Impor gula) tersebut, sampai dengan terlaksananya importasi gula yang menunjuk kepada delapan perusahaan," tanya Hakim Ketua Dennie Arsan di persidangan.
Baca juga: Tak Perlu Daftar! Ini Cara Cek Nama Anda Masuk Daftar Penerima BSU 2025 atau Tidak
Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 4,1 Menguncang Wilayah Papua, Indonesia BMKG: Kedalaman 21Km

Tom Lembong mengatakan saat dirinya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Semua harga-harga pangan, mulai dari beras, daging sapi, jagung, ayam, telur mengalami gejolak harga.
"Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga. Sebagai Menteri-menteri Bidang Perekonomian yang bertanggung jawab. Kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom Lembong.
Kemudian Hakim Dennie menanyakan untuk perintah presiden tersebut. Langsung mendapat perintah dari presiden dalam bentuk lisan atau tertulis.
"Iya, Yang Mulia. Dalam Sidang Kabinet, maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya. Tapi kadang-kadang juga di Istana Bogor biasanya, dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," terangnya.
Hakim Dennie kembali mencecar penugasan tersebut dari presiden dan menko. Inti dari perintah tersebut yang bisa saudara pahami apa.
Baca juga: 8 RS di Gorontalo Terancam Turun Tipe Pasca Reviu Kemenkes, Layanan BPJS Terancam
Baca juga: 2 RS di Bone Bolango Gorontalo Kena Revisi Status, RSUD Toto Kabila Terancam Turun ke Tipe D
"Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan perundangan-perundangan yang berlaku. Yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat," kata Tom Lembong.
Bahkan kata Tom Lembong, Presiden Jokowi cerita langsung kepada dirinya. Kenapa Presiden Jokowi suka blusukan seperti ke pasar.
"Karena beliau mendengar langsung, di pasar langsung diteriakin, kata beliau oleh ibu-ibu rumah tangga, 'Bapak, beras mahal Bapak.' Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan, keresahan masyarakat," kata Tom Lembong.
Dikatakan Tom Lembong, Presiden Jokowi juga lazimnya suka menelpon langsung para menteri, melalui ajudannya.
"Dan dalam beberapa kali beliau menelpon saya, beliau juga mengecek status upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya," kata Tom Lembong.
"Gula tentunya salah satu dari bahan pokok yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di kurun waktu 2020," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.