BSU 2025
Tak Perlu Daftar! Ini Cara Cek Nama Anda Masuk Daftar Penerima BSU 2025 atau Tidak
BSU 2025 diberikan kepada 3.697.836 pekerja aktif yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya dilakukan secara bertahap sejak Juni
TRIBUNGORONTALO.COM –– Kabar baik bagi para pekerja, buruh, dan guru honorer! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan nilai Rp 600.000 per orang. Yang menarik, Anda tidak perlu mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan bantuan ini!
BSU 2025 diberikan kepada 3.697.836 pekerja aktif yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya dilakukan secara bertahap sejak Juni hingga Juli 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sedang dalam tahap pencairan pada Juni hingga Juli 2025.
Bagi pekerja, buruh hingga guru honorer yang memenuhi syarat, pemerintah menyalurkan dana bantuan tersebut.
Setiap penerima akan mendapat dana BSU sebesar Rp 600.000 per orang
Namun pencairannya masih berlangsung secara bertahap.
Setidaknya ada total 3.697.836 orang pekerja yang terdiri dari pekerja swasta, buruh, hingga guru honorer yang menerima dana BSU 2025.
Pada pencairan tahap pertama, dana telah disalurkan kepada sekitar 2.450.068 pekerja.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 4,1 Menguncang Wilayah Papua, Indonesia BMKG: Kedalaman 21Km
Sementara masih ada 1.247.768 yang menunggu proses pencairan.
"Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Sementara untuk tahap kedua, Kemnaker menjelaskan bahwa butuh waktu untuk melakukan verifikasi, validasi, mengirimkan dana kepada Bank Himbara hingga sampai ke penerima.
Ketika menentukan penerima BSU 2025, pemerintah mengacu pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, para penerima tidak perlu mendaftar secara mandiri.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengecek apakah mereka masuk ke dalam daftar penerima BSU atau bukan.
Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU? Ada berapa cara untuk melihatnya?
Bagaimana cara cek status penerima BSU?
Masyarakat dapat melihat status penerima BSU melalui tiga saluran resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.