BSU 2025

Tak Perlu Daftar! Ini Cara Cek Nama Anda Masuk Daftar Penerima BSU 2025 atau Tidak

BSU 2025 diberikan kepada 3.697.836 pekerja aktif yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya dilakukan secara bertahap sejak Juni

Editor: Minarti Mansombo
freepik
BSU 2025-- Kabar baik bagi para pekerja, buruh, dan guru honorer! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan nilai Rp 600.000 per orang. Yang menarik, Anda tidak perlu mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan bantuan ini! 

2. Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar

3. Ketika masuk di halaman utama, geser layar hingga muncul "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"

4. Klik pilihan tersebut 

Baca juga: 2 RS di Bone Bolango Gorontalo Kena Revisi Status, RSUD Toto Kabila Terancam Turun ke Tipe D

5. Masukkan data tambahan yang dibutuhkan, seperti

- Nama ibu kandung

- Nomor handphone

- Alamat email aktif.

6. Pilih "Lanjutkan"

7. Sistem akan menampilkan status penerima BSU.

Lewat situs Kemnaker 

1. Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Gulir ke bawah hingga ke menu "Pengecekan NIK Penerima BSU" 

3. Masukkan NIK pada kolom yang sudah disediakan

4. Masukkan kode CAPTCHA yang diberikan sistem

5. Klik "Cek Status"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved