BSU 2025

Tak Perlu Daftar! Ini Cara Cek Nama Anda Masuk Daftar Penerima BSU 2025 atau Tidak

BSU 2025 diberikan kepada 3.697.836 pekerja aktif yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya dilakukan secara bertahap sejak Juni

Editor: Minarti Mansombo
freepik
BSU 2025-- Kabar baik bagi para pekerja, buruh, dan guru honorer! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan nilai Rp 600.000 per orang. Yang menarik, Anda tidak perlu mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan bantuan ini! 

6. Status penerima BSU akan ditampilkan oleh sistem.

Apabila Anda termasuk sebagai penerima BSU 2025, maka akan mendapatkan pemberitahuan: 

"NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Sebaliknya jika tidak memenuhi syarat penerima BSU, Anda akan diberi pemberitahuan berbunyi:

"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025." 

Apa saja syarat untuk menerima BSU?

Syarat-syarat yang diperlukan calon penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022. tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. 

Baca juga: Alasan RSUD MM Dunda Limboto Gorontalo Tak Lagi Pantas Menyandang Status Tipe B

Berdasarkan peraturan tersebut, syarat penerima BSU yakni:

- Warga Negara Indonesia

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif 

- Gaji di bawah Rp 3,5 juta atau disesuaikan UMK/UMP wilayah penerima

- Tidak menerima bansos lain seperti PKH

- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, dan Polri. 

Demikianlah cara mengecek status penerima dan persyaratan BSU 2025 yang akan cair mulai Juni hingga Juli 2025.

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved