Evaluasi RS di Gorontalo

Alasan RSUD MM Dunda Limboto Gorontalo Tak Lagi Pantas Menyandang Status Tipe B

Sebuah fakta mengejutkan terkuak mengenai status sejumlah rumah sakit di Provinsi Gorontalo. Lima di antaranya, termasuk RSUD Dr. M.M. Dunda di Kabupa

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
FOTO STOK -- Suasana RSUD Dr MM Dunda Limboto, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Sebuah fakta mengejutkan terkuak mengenai status sejumlah rumah sakit di Provinsi Gorontalo.

Lima di antaranya, termasuk RSUD Dr. M.M. Dunda di Kabupaten Gorontalo, harus menghadapi penyesuaian kontrak dan tarif layanan BPJS Kesehatan karena dinyatakan tidak lagi memenuhi standar klasifikasi kelasnya.

Berdasarkan hasil reviu nasional oleh Kementerian Kesehatan RI, RSUD MM Dunda yang sebelumnya menyandang status Rumah Sakit Tipe B sejak 2014-2015, kini dinilai "tidak sesuai" klasifikasi.

Temuan ini tertuang jelas dalam surat resmi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gorontalo bernomor 1594/X-02/0625, tertanggal 25 Juni 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, membenarkan temuan ini.

"Reviu ini dilakukan oleh Kemenkes pada tahun 2024. Hasilnya sudah disampaikan melalui Dinas Kesehatan Provinsi, dan salah satu rumah sakit yang dinyatakan tidak sesuai klasifikasi adalah RSUD MM Dunda," ungkap Ismail pada Senin ini.

REVIU KEMENKES - Wawancara ‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo,
REVIU KEMENKES - Wawancara ‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (30/6/2025). Ismail menjelaskan bahwa RS MM Dunda Limboto tidak sesuai klasifikasi seperti hasil reviu Kemenkes. Foto (Arianto Panambang).

Indikator Krusial Tak Terpenuhi, Ventilator Jadi Sorotan

Lantas, apa yang membuat RSUD MM Dunda tak lagi "pantas" menyandang status Tipe B?

Ismail menjelaskan bahwa ada beberapa indikator layanan yang belum terpenuhi.

"Salah satunya terkait dengan ventilator," bebernya, meski detail teknis lebih lanjut ada pada pihak RSUD MM Dunda.

Akibat ketidaksesuaian ini, per 1 Juli 2025, BPJS Kesehatan akan melakukan adendum atau perubahan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit tersebut, termasuk penyesuaian tarif layanan berdasarkan klasifikasi terbarunya.

Meskipun Ismail belum bisa memastikan apakah RSUD MM Dunda akan turun kelas menjadi Tipe C, ia menegaskan SK yang diterima menyebutkan rumah sakit itu "tidak sesuai" dengan klasifikasi sebelumnya

Pelayanan Tetap Prioritas, Pemda Siap Benahi

Meski demikian, masyarakat tak perlu khawatir. Ismail menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian status, pelayanan medis kepada masyarakat akan tetap berjalan prima seperti biasa.

"Ini tidak mengganggu layanan. Pemerintah daerah, termasuk Pak Bupati, sudah menyatakan perhatian penuh dan akan segera menindaklanjuti untuk pemenuhan indikator yang kurang," tegas Ismail.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved