BSU 2025

BSU 2025 Tahap II Kapan Cair? Ini Cara Cek Status dan Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK

Pertanyaan seputar kapan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap II masih menghantui banyak pekerja dan guru honorer yang belum menerima bantu

Editor: Wawan Akuba
freepik
BSU 2025 Tahap II masih ditunggu? Jangan khawatir! Pemerintah upayakan cair hingga akhir Juni ini. Penting banget untuk sering cek status NIK Anda di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Yuk, pastikan data Anda valid agar bantuan Rp600 ribu segera masuk rekening! 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pertanyaan seputar kapan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap II masih menghantui banyak pekerja dan guru honorer yang belum menerima bantuan Rp600 ribu dari pemerintah.

Kabar baiknya, BSU 2025 untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp3,5 juta ini dijadwalkan cair hingga akhir Juni 2025 ini.

Meski BSU Tahap I sudah disalurkan, proses pencairan Tahap II masih dalam tahap verifikasi dan validasi.

Untuk itu, para penerima diimbau untuk rajin mengecek status NIK mereka di sistem BPJS Ketenagakerjaan melalui platform SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta).

Pengecekan ini krusial tidak hanya untuk BSU, tetapi juga untuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, serta manfaat lainnya.

BSU 2025 ini dijadwalkan cair dengan total nominal Rp600 ribu, yang merupakan gabungan alokasi bulan Juni-Juli.

Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa BSU adalah insentif dari pemerintah untuk meningkatkan daya beli pekerja berpenghasilan rendah, khususnya mereka dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau Upah Minimum Provinsi (UMP).

Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Untuk melacak status NIK Anda di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut:

Buka Laman SIPP: Kunjungi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui peramban Anda.

Buat Akun Baru: Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

Isi Data Perusahaan dan Identitas: Masukkan data perusahaan dan identitas pengguna.

Verifikasi NPP: Isi kode Captcha, NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan), dan Divisi. Jika NPP terdaftar, Nama Perusahaan akan otomatis terisi. Klik ‘Next’.

Buat Data User Login: Masukkan Email, Password, dan Ulangi Password. Klik ‘Next’.
Isi Data User KPJ: Masukkan Nomor Peserta (KPJ), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone. Klik ‘Daftar’.

Verifikasi Nomor HP: Aplikasi akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone Anda.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved