Sabtu, 7 Maret 2026

Bansos 2026

BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Status Exclude KPM Tetap Disarankan Cek Rekening

Bansos BPNT Rp600 ribu kembali cair di sejumlah daerah. Meski berstatus exclude, KPM tetap disarankan cek rekening.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Status Exclude KPM Tetap Disarankan Cek Rekening
Istimewa/(cekbansos.kemensos.go.id
BANSOS 2026 - Bansos BPNT Rp600 ribu kembali cair di sejumlah daerah. Meski berstatus exclude, KPM tetap disarankan mengecek rekening karena penyaluran dilakukan bertahap. 

Ringkasan Berita:
  • Bansos BPNT Rp600 ribu tahap 1 susulan 2026 mulai dicairkan melalui rekening bank penyalur seperti BNI.
  • Status exclude tidak selalu berarti bantuan dibatalkan, sejumlah KPM tetap menerima dana.
  • Penyaluran dilakukan bertahap, KPM diminta rutin cek saldo rekening atau kartu KKS.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik datang bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program bantuan sosial pemerintah.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600 ribu dilaporkan kembali mulai dicairkan setelah sebelumnya sempat mengalami jeda dan muncul kabar penundaan di sejumlah daerah.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank penyalur, salah satunya melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Dana disalurkan kepada penerima yang masih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun kartu yang baru diterbitkan.

Baca juga: Update Harga Emas 7 Maret 2026: Galeri 24 1 Gram Turun Jadi Rp3,058 Juta

Sejumlah penerima di berbagai wilayah melaporkan bahwa dana bantuan telah masuk ke rekening mereka.

Informasi pencairan ini datang dari beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Barat, meskipun distribusinya belum sepenuhnya merata di seluruh Indonesia.

Bantuan tersebut merupakan pencairan tahap pertama susulan tahun 2026.

Karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap, tidak semua daerah menerima dana pada waktu yang sama.

Baca juga: Daftar 5 Bansos Cair Bulan Maret 2026, Mulai PKH hingga Beras 10 Kg, Cek NIK KTP Anda Sekarang!

Status Exclude Tidak Selalu Berarti Bantuan Dihentikan

Sebelumnya, banyak KPM merasa khawatir setelah menemukan status “exclude” pada data penerima bantuan di aplikasi maupun sumber informasi resmi terkait program BPNT.

Status tersebut sering dianggap sebagai tanda bahwa penerima tidak lagi berhak mendapatkan bantuan.

Namun dalam praktiknya, status tersebut tidak selalu berarti bantuan benar-benar dibatalkan.

Sejumlah penerima yang sebelumnya tercatat dengan status exclude justru melaporkan bahwa dana bantuan Rp600 ribu tetap masuk ke rekening atau kartu KKS mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem penyaluran bansos masih memungkinkan adanya pembaruan dan perbaikan data penerima.

Dalam beberapa kasus, data yang sebelumnya belum valid dapat diperbarui sehingga bantuan tetap dapat disalurkan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved