Kasus Impor Gula

Profil Febrie Adriansyah, Sosok di Balik Pengungkapan Dugaan Korupsi Tom Lembong Cs

Seperti diberitakan, kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

Tangkap Layar
Kasus Korupsi Impor Gula 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seperti diberitakan, kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

Nama Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini menjadi sorotan publik. Ia kembali berhasil mengungkap kasus besar: dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Dalam kegiatan tersebut, Tom Lembong diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar pada tahun 2015-2016.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka ini tidak terkait dengan unsur politisasi, mengingat Tom Lembong ketika Pilpres lalu menjabat sebagai  Mantan Co-Captain Timnas AMIN.

"Kami memastikan bahwa langkah ini murni berdasarkan bukti hukum yang ada," ujar Febrie Adriansyah dalam konferensi pers.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ruly Sinukun Eks Dosen Gorontalo Terdakwa Kasus Pelecehan Divonis 4 Tahun Penjara

Apa Saja Kasus Besar yang Ditangani Jampidsus?

1. Kasus Makelar Kasus Eks Pejabat Mahkamah Agung

Salah satu kasus yang mencolok adalah keterlibatan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, yang terlibat dalam pemufakatan jahat untuk memberikan suap dalam kasus Ronald Tannur.

Zarof menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Pengacara Ronald, Lisa Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka dan terancam lima tahun penjara. Dalam kasus ini, mereka diduga berusaha memuluskan vonis bebas bagi Ronald yang terlibat dalam kasus pembunuhan.

2. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur

Pada tanggal 23 Oktober 2024, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung. Mereka diduga menerima gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. Tindakan ini menunjukkan upaya Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di kalangan aparat hukum.

3. Korupsi PT Timah 

Jampidsus Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kasus ini menyeret 21 tersangka, satu diantaranya suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.  Korupsi PT Timah menyebabkan kerugian negara berupa kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.

4. Kasus Crazy Rich Surabaya vs PT Antam 

Kejagung juga menangani kasus jual beli emas ilegal yang menyeret pengusaha Surabaya, Jawa Timur Budi Said dengan PT Antam yang memakan kerugian hingga Rp 1,1 triliun. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved