TOPIK
Jatanras Gorontalo
-
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Seorang warga Kota Gorontalo berinisial FA kembali menjadi sorotan
-
Barang bukti beserta terduga pelaku BCM dibawa dan diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)
-
Terduga pelaku, RHK alias Tarabe (19), warga Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kembali berulah dengan mencuri tiga unit sepeda motor dan l
-
Data tersebut mencatat rincian jumlah kasus beserta barang bukti, yang berhasil disita oleh Satuan Reserse, Narkotika Psikotropika dan Obat-obatan Ter
-
Imbauan ini disampaikan terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Toni Ratu alias Ivo (38), seorang tukang servis HP abal-abal yang telah menipu bebe
-
Kata Ali, pelaku mengaku bisa memperbaiki HP yang rusak dan meyakinkan korbannya dengan bersumpah atas nama Tuhan.
-
Pria asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini tertangkap tangan memiliki obat yang juga dikenal sebagai Metamfetamina, disingkat met.
-
Menurut laporan tertulis Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Rabu (31/1/2024), selain ponsel, pria 28 tahun itu juga mencuri uang rekann
-
Fikri terlibat kasus persengkokolan kejahatan sesuai dengan Pasal 480 ke-1 KUHP. Ia disebut menjua mobil rental hingga akhirnya dibekuk polisi.
-
Tersangka lainnya yang diringkus adalah PA (16) warga Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
-
Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta berhasil meringkus keempat warga tersebut. Mereka bahkan tak bisa be
-
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, pihaknya mengendus peredaran miras itu dari laporan warga.
-
Polresta Gorontalo melalui laporan tertulis, Rabu (5/4/2023) menjelaskan, bos Erkasim Putra Tunggal Gorontalo diduga tak membayar gaji karyawannya.
-
Hal memalukan, ia justru diringkus polisi atas kasus curanmor, di rumah pacarnya di Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato.
-
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Alfamart depan kampus UNG, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
-
Seorang warga bernama Wahyudin, diringkus. Ia memiliki modus baru. Rental mobil namun digadaikan. Korbannya para kawannya.
-
Narkoba itu ia samarkan dengan menyisipkannya di dalam rokok legal. Namun trik itu tidak bisa menggelabui Tim Bivi Itam Satresnarkoba Polresta Goronta
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved