Minggu, 15 Maret 2026

Jatanras Gorontalo

7 Remaja Gorontalo Jadi Tersangka Penganiayaan, Penjara 7 Tahun Menanti

Tersangka lainnya yang diringkus adalah PA (16) warga Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 7 Remaja Gorontalo Jadi Tersangka Penganiayaan, Penjara 7 Tahun Menanti
istimewa
Ilustrasi tersangka. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polresta Gorontalo Kota menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, pada 12 November 2023.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan bahwa lima tersangka yang diamankan terlebih dahulu, yaitu RN (18), DDS (22), RSA (20), MHT (18), MAN (18) yang semunya merupakan warga Kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya.

Tersangka lainnya yang diringkus adalah PA (16) warga Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Keenam pelaku ini diamankan hanya dalam waktu 2 jam setelah kejadian,” kata Kompol Leonardo.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diketahui bahwa ada satu pelaku utama yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Namun, remaja ini rupanya ketakutan hingga menghindari polisi dengan melarikan diri ke luar Kota Gorontalo.

Namun, GK yang merupakan pelaku utama tersebut berhasil diamankan oleh tim gabungan Resmob Kotamobagu dan Polsek Kota Timur.

GK diamankan di salah satu penginapan di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.

“GK yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga korban SAH (21) warga Kelurahan Talumolo mengalami luka sayatan di bagian lutut sebelah kiri,” ujar Kompol Leonardo.

Keenam pelaku tersebut dijerat dengan pasal pengeroyokan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum.

Ancaman pelanggaran pasal ini adalah 7 tahun penjara. 

“Dari tujuh yang kita tetapkan tersangka, enam di antaranya dilakukan penahanan di mako Polsek Kota Timur, dan satu yang merupakan ABH kita berikan wajib lapor Senin Kamis,” tutup Kompol Leonardo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved