Jatanras Gorontalo

Residivis Bernama 'Tarabe' Gorontalo Tertangkap, Berulah Curi Motor Dinas dan Warga yang Salat Jumat

Terduga pelaku, RHK alias Tarabe (19), warga Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kembali berulah dengan mencuri tiga unit sepeda motor dan l

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
HumasPOLRI
Seorang terduga pencurian berfoto dengan motor hasil curian. Tampak kakinya diperban gara-gara kena tembakan polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik pada Jumat sore (20/9/2024). 

Terduga pelaku, RHK alias Tarabe (19), warga Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, kembali berulah dengan mencuri tiga unit sepeda motor dan lima unit handphone di beberapa lokasi di Kota Gorontalo.

Tarabe, yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman, ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 18.00 WITA.

Baca juga: 10 Arti Mimpi Kena Lumpur, Bisa jadi Anda Orang yang Paling Beruntung atau Pertanda Buruk!

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga bernama Deddi Wirawan, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi DM 2773 FD.

Kronologi Pencurian

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa sepeda motor Deddi dicuri saat diparkir di halaman sebuah warung kopi di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Gorontalo, ketika ia hendak melaksanakan salat Jumat.

"Saat pemilik motor kembali dari masjid, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Deddi kemudian melaporkan kejadian ini kepada kami," ujar Kompol Leonardo, Sabtu (21/9/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Rajawali segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengarah pada RHK, yang sudah dikenal sebagai residivis kasus serupa.

Setelah melakukan pelacakan, Tim Rajawali menemukan keberadaan pelaku di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat.

Dalam waktu singkat, Tim Rajawali bergerak cepat dan berhasil menangkap RHK sekitar pukul 18.00 WITA di lokasi persembunyiannya.

Saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DM 2773 FD yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Deddi.

"Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti sepeda motor yang dicurinya," ungkap Kompol Leonardo.

Saat diinterogasi, RHK mengakui telah mencuri sepeda motor milik Deddi dan dua sepeda motor lainnya, serta lima unit handphone dari lokasi berbeda.

Berdasarkan pengakuannya, polisi kemudian berhasil mengamankan total tiga unit sepeda motor dan tiga unit handphone dari tangan pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved