Jatanras Gorontalo
10 Kasus Narkoba, Miras, dan Kosmetik Ilegal Terungkap di Gorontalo
Data tersebut mencatat rincian jumlah kasus beserta barang bukti, yang berhasil disita oleh Satuan Reserse, Narkotika Psikotropika dan Obat-obatan Ter
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Ada 10 Kasus Miras dan Narkoba di Kabupaten Gorontalo Sepanjang 2024
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sedikitnya ada 10 tercatat ditangani Polres Gorontalo sejak Januari-Mei 2024.
Data tersebut mencatat rincian jumlah kasus beserta barang bukti, yang berhasil disita oleh Satuan Reserse, Narkotika Psikotropika dan Obat-obatan Terlarang (Satresnarkoba) Polres Gorontalo.
Kasatresnarkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy menyebut, jumlah itu merupakan hasil dari operasi rutin yang sering dilakukan oleh Satresnarkoba.
"Setiap malam kamis dan minggu kita bersama polsek jajaran, rutin melaksanakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD)," ujar Sucipto, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Suster ‘Bodong’ Sebabkan Pasien Meninggal, Ternyata STR Telah Mati Bertahun-tahun
Selain KRYD, pengungkapan kasus juga berdasarkan laporan dan aduan dari masyarakat.
Dari hasil operasi, tercatat ada tiga kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Sebagian besar barang bukti merupakan narkotika jenis sabu dan sejumlah alat hisap.
Selain itu, ada lima kasus minuman keras (miras) yang saat ini tengah diproses.
Jumlah barang bukti sebagai besar merupakan miras jenis cap tikus.
"Barang bukti cap tikus sekitar 2.084 liter dan bir bintang 60 botol," rincinya.
Baca juga: Ada ODGJ Meresahkan Warga Tilamuta Gorontalo, Gores Bodi Mobil dan Buat Spion Rusak
Sebagian besar tersangka saat ini telah ditahan di Polres Gorontalo, menunggu perkembangan proses penyidikan.
Selain itu, tercatat ada dua kasus kosmetik yang ditangani, yakni Kelly IBG 14 pcs dan 12 pcs Kelly pearl cream.
Seluruh barang bukti sudah diamankan di gudang Satresnarkoba Polres Gorontalo.
"Agenda pemusnahan kita menunggu instruksi dari Polda, kemungkinan dirangkaikan dengan acara ulang tahun Polri pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.