Jatanras Gorontalo
Malu-maluin, Terduga Pencuri Motor di Gorontalo Tertangkap Polisi di Rumah Pacar
Hal memalukan, ia justru diringkus polisi atas kasus curanmor, di rumah pacarnya di Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO. COM, Gorontalo -- Seorang pemuda berinisial MM, tertangkap polisi atas kasus pencurian motor (curanmor) di Kota Gorontalo.
Hal memalukan, ia justru diringkus polisi atas kasus curanmor, di rumah pacarnya di Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato.
Sebelumnya kata polisi, pemuda usia 25 tahun ini mencuri motor di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara Gorontalo pada 9 Maret 2023.
"MM diamankan di rumah pacarnya,” lanjut Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, “MM ditangkap Minggu (12/3/2023) pukul 06.00 Wita,”.
Kata Leonardo Widharta, MM ini warga Desa Moodulio, Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango.
Baca juga: VIDEO Ibu Anak Pencuri Emas Teciduk saat Beraksi di Gorontalo
Penangkapan dirinya dilakukan Tim Rajawali bersama unit Reskrim Polsek Kota Utara.
Leonardo menjelaskan, penangkapan dilakukan usai pihaknya selama dua hari melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah pengembangan kasus, pihaknya mengendus peran tersangka.
"Didapati petunjuk pelaku curanmor adalah MM, selanjutnya Tim Rajawali mencari keberadaan MM dan berhasil membekuk MM di rumah pacarnya," tambahnya.
Baca juga: Terlibat Curanmor, Warga Tomulabutao-Gorontalo Diringkus Polisi
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita satu unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio M3.
Motor inilah yang diduga dicuri MM di kos-kosan itu pada 9 Maret 2023.
"Saat ini MM bersama barang bukti 1 sudah diserahkan ke unit reskrim Polsek Kota Utara untuk penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kompol Leonardo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1332023_kasus-curanmor.jpg)