Terlibat Curanmor, Warga Tomulabutao-Gorontalo Diringkus Polisi
Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Jalan Rambutan Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (27/5/2022) pukul 23.55 Wita.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Muhammad Nouval Seo mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku berinisial DFP (21), warga Kelurahan Tomulabutao, beserta barang bukti satu sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih, nomor Polisi DM 2356 DU.
Nouval menambahkan, terduga pelaku DFP diamankan saat sedang membongkar kendaraan motor tersebut.
Hal ini dikarenakan motor tidak bisa hidup, sebab menggunakan sistem kunci remote control.
“Jadi saat melakukan olah tkp, keterangan saksi mengarah ke DFP,selanjutnya Team Tajawali menuju rumah DFP dan mengamankan pelaku. barang bukti serta tiga rekannya yang ada di rumah DFP,” ujar Iptu Nauval.
“Saat ini terduga pelaku, beserta barang bukti sudah di amankan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Gorontalo Kota,” tutup Nouval.
Sebelumnya, Kendaraan milik warga yang tinggal di Perumahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo tersebut dinyatakan hilang pada Jumat ((27/5/2022) dini hari. (*)