Terlibat Curanmor, Warga Tomulabutao-Gorontalo Diringkus Polisi

Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Humas Polresta Gorontalo
TANGKAP - Polres Gorontalo Kota amankan pelaku curanmor, Jumat (29/5/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Jalan Rambutan Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Jumat (27/5/2022) pukul 23.55 Wita.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Muhammad Nouval Seo mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku berinisial DFP (21), warga Kelurahan Tomulabutao, beserta barang bukti satu sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih, nomor Polisi DM 2356 DU.

Nouval menambahkan, terduga pelaku DFP diamankan saat sedang membongkar kendaraan motor tersebut.

Hal ini dikarenakan motor tidak bisa hidup, sebab menggunakan sistem kunci remote control.

“Jadi saat melakukan olah tkp, keterangan saksi mengarah ke DFP,selanjutnya Team Tajawali menuju rumah DFP dan mengamankan pelaku. barang bukti serta tiga rekannya yang ada di rumah DFP,” ujar Iptu Nauval.

“Saat ini terduga pelaku, beserta barang bukti sudah di amankan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Gorontalo Kota,” tutup Nouval.

Sebelumnya, Kendaraan milik warga yang tinggal di Perumahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo tersebut dinyatakan hilang pada Jumat ((27/5/2022) dini hari. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved