Berita Gorontalo
Nama 31 Narapidana Korupsi di Gorontalo Dapat Potongan Masa Tahanan Spesial Idulfitri 2026
Sebanyak 31 narapidana kasus korupsi di Gorontalo menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SIDANG-TIPIKOR-Sidang-Hamim-Pou-Senin-2842025.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 31 narapidana kasus korupsi di Gorontalo menerima remisi Idul Fitri 2026 dengan jadwal bebas yang bervariasi.
- Lima di antaranya akan bebas pada tahun 2026, dengan yang paling cepat adalah Sabri Alamri pada 17 Mei 2026.
- Sementara itu, jadwal bebas terlama tercatat atas nama Erman Leonard Paerah yang baru akan berakhir pada 5 April 2034.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Sebanyak 31 narapidana kasus korupsi di Gorontalo menerima potongan masa tahanan spesial atau disebut Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
Seluruhnya memperoleh pengurangan masa pidana dalam kategori RK I atau tidak langsung bebas.
Remisi Khusus I (RK I) merupakan pengurangan sebagian masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang masih harus menjalani sisa hukuman setelah remisi diberikan.
Berdasarkan dokumen resmi, para narapidana tersebut menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo dengan besaran remisi bervariasi antara 15 hari hingga 1 bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani.
Baca juga: Nama-nama Napi di Gorontalo Langsung Bebas Saat Idulfitri 2026
Berikut rincian data 31 narapidana korupsi penerima remisi:
1.Sabri Alamri — 19/06/2024, 2 tahun, remisi ke-2, 1 bulan, tanggal bebas 17/05/2026
2.Suprianto Ali — 07/02/2025, 1 tahun 6 bulan, remisi ke-1, 1 bulan, tanggal bebas 07/06/2026
3.Sopyas Taghulihi — 07/02/2025, 1 tahun 8 bulan, remisi ke-1, 1 bulan, tanggal bebas 06/08/2026
4.Zibran Kadir — 28/05/2024, 3 tahun, remisi ke-2, 1 bulan, tanggal bebas 15/11/2026
5.Zubair Pomalingo — 01/08/2025, 1 tahun 6 bulan, remisi ke-1, 15 hari, tanggal bebas 13/12/2026
6.Asep Rukman Nurhakim — 21/03/2024, 4 tahun, remisi ke-2, 1 bulan, tanggal bebas 04/08/2027
7.Irfan Jumadi — 20/05/2024, 4 tahun, remisi ke-2, 1 bulan, tanggal bebas 07/11/2027
8.Yamin Sahmin Lihawa — 24/12/2024, 4 tahun, remisi ke-1, 1 bulan, tanggal bebas 25/10/2028
9.Rokhmat Nurkholis — 05/12/2024, 4 tahun, remisi ke-1, 1 bulan, tanggal bebas 06/10/2028
10.Arfan Igirisa — 28/10/2021, 9 tahun, remisi ke-4, 1 bulan 15 hari, tanggal bebas 30/11/2028